Berita Klungkung
Marak LPD Bermasalah di Klungkung, Ini Tanggapan MDA
Maraknya LPD bermasalah di Klungkung menjadi perhatian Majelis Desa Adat (MDA).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Maraknya LPD bermasalah di Klungkung menjadi perhatian Majelis Desa Adat (MDA).
Apalagi selama ini MDA belum pernah dilibatkan dalam penyelesaian masalah di LPD, walaupun LPD merupakan milik desa adat.
Bendesa Madya MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar adanya permasalahan di beberapa LPD di Klungkung.
Baca juga: Selidiki Dugaan Penyelewengan di LPD Bakas, Kejari Klungkung Klarifikasi Sampai ke Nasabah
Namun selama ini di Klungkung, pihak MDA belum dilibatkan dalam permasalahan LPD.
Walaupun LPD merupakan milik dari Desa Adat.
" Selama ini MDA beluk dilibatkan dalam penyelesaian masalah terkait LPD. Mengingat masih ada BKS (Badan Kerja Sama) LPD dan LPLPD (Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa)," ungkapnya, Minggu (22/5).
Baca juga: Sampai Mei, 7 Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies di Klungkung
Untuk beberapa kasus LPD bermasalah di Klungkung, ia mengamati ada kecenderungan nasabah yang memiliki tabungan di LPD ingin cepat mendapatkan uangnya.
Namun di sisi lain, LPD tidak mampu menyediakan uang nasabah dengan cepat, sehingga sering dianggap LPD tersebut bermasalah.
Baca juga: WABUP Klungkung Made Kasta: Jangan Sampai Ada Proyek Gagal!
" Lalu nasabah lain juga ingin beramai-ramai menarik uangnya di LPD, ini yang membuat pengurus LPD semakin kerepotan. Masalah pun muncul," ungkapnya.
Masalah itu seharusnya bisa diselesaikan terlebih dahulu di desa adat melalui kerta desa.
Namun lebih sering laporan warga langsung ke aparat penegak hukum seperti kejaksaan ataupun kepolisian.
Sebelumnya beberapa LPD di Klungkung tersandung masalah, misalnya saja LPD Dawan Widang Klod, LPD Ped, dan terakhir yang mengemuka yakni LPD Bakas yang tengah diselidiki pihak Kejari Klungkung. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung