Berita Tabanan
PPDB Tahun Ajaran Baru Dipastikam Aman, DPRD Tabanan Kawal Persiapan dan Pelaksanaan
Komisi IV DPRD Tabanan memberi perhatian khusus terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi IV DPRD Tabanan memberi perhatian khusus terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Sebab, pelaksanannya sendiri akan dimulai pada 20 Juni 2022 mendatang.
Berbagai pembahasan antara legislatif dengan eksekutif juga sudah dilakukan untuk mengantisipasi terutama soal kuota siswa.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, secara umum pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru telah dipersiapkan Dinas Pendidikan.
Baca juga: MANUAL dan Online, Persiapan PPDB Tabanan Sudah 50 Persen
Sejauh ini, persiapannya dinyatakan sudah tidak ada masalah.
Apalagi, sebelumnya sudah ada pembahasan antara Disdik dengan DPRD Tabanan.
"Sejauh ini tidak ada masalah terkait itu (PPDB). Kami juga sudah melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait hal ini," kata Wastana, Selasa 24 Mei 2022.
Dia menyampaikan, permasalahan yang kerap muncul di Tabanan, Bali adalah kuota yang tidak memenuhi dari jumlah lulusan.
Sesuai data dari Disdik Tabanan, jumlah lulusan SD berdasarkan data siswa kelas 6 yang ada sebanyak 5.555 orang di seluruh Kecamatan.
Sementara itu, daya tampung di 39 SMP Negeri dan termasuk satu SMP swasta sebanyak 6.464 siswa.
Idealnya, seluruh siswa lulusan SD tertampung di SD, bahkan kuota kursi di SMP lebih banyak 909 orang.
"Memang masih ada yang sedikit kelebihan seperti di Kediri dan Tabanan. Tapi itu sudah tidak masalah. Karena, misalnya siswa di Kediri yang lebih dekat dengan Marga atau Tabanan bisa sekolah di zona tersebut. Intinya mereka tidak jauh sekolah dari rumahnya saja," jelasnya.
Jika melihat daya tampung saat ini, kata dia, Tabanan belum mengalami masalah.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang jumlah kuota dengan jumlah lulusannya jauh ketimpangan.
"Kami rasa dengan data tampung saat ini, semua bisa ditampung kok. Yang jelas kami juga akan melakukan pengawasan terkait persiapan dan pelaksanaannya nanti," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Tabanan kini sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2022/2023.
Secara umum, pelaksanaannya nanti masih sama seperti tahun lalu yakni sistem online dan manual.
Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang SD.
Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan dalam artian orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar.
Baca juga: DEWAN Denpasar Minta PPDB Jalur Zonasi Covid-19 Dihapus!
Hingga saat ini, persiapan PPDB disebutkan sudah mencapai 50 persen dari pelaksanaannya yang akan dilakukan mulai 20 Juni 2022 mendatang.
Menurut informasi yang diperoleh dari Disdik Tabanan, untuk PPDB tahun ajaran 2022/2023 ada empat jalur yang diterapkan.
Yakni jalur zonasi sebanyak 65 persen, perpindahan orang tua sebanyak 5 persen, prestasi 15 persen, dan jalur afirmasi 15 persen.(*).
Kumpulan Artikel Tabanan