ALASAN Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ketahui Denda yang Harus Dibayar, Ada yang Rp 100 juta  

Alasan ratusan CPNS mengundurkan diri, padahal sebelumnya banyak yang ingin menjadi PNS. Ketahui denda CPNS mengundurkan diri. Pengunduran diri CPNS

Istimewa
ilustrasi CPNS 2022. Info terkini, ratusan CPNS mengundurkan diri. Alasan ratusan CPNS mengundurkan diri diungkap Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama 

Selain itu, biaya yang digelontorkan oleh negara saat CPNS melakukan proses seleksi cukup besar.

Akibat merugikan negara, Satya menekankan para CPNS yang mengundurkan diri akan disanksi.

Berdasarkan Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB Nomor 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, maka akan disanksi.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya.

Satya memaparkan, beberapa sanksi berupa denda di instansi masing-masing.

Bagi pelamar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengundurkan diri, harus membayar sanski sebesar Rp 50 juta.

Selanjutnya, pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 35 juta.

Baca juga: Intip Skema Gaji PNS Tahun 2022, Besaran Gaji Setiap Golongan dan Jenis Tunjangan Per Bulan

Untuk sanksi bagi CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN), kata Satya, bisa didenda hingga Rp 100 juta.

"Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta. Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta," ucapnya.

"Lalu, telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta."

Berdasarkan data yang diterima dari Satya, ada 105 orang yang mengundurkan diri.

Sementara peserta yang lulus CPNS 2021 mencapai 112.514 orang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi yang CPNS-nya menjadi paling banyak mengundurkan diri, yakni 11 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan Judul: Ratusan CPNS Memilih Mengundurkan Diri, BKN: Mereka Kaget Lihat Gaji dan Tunjangan Kecil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved