Berita Bali

EVAKUASI Wings Air yang Terperosok di Bandara Ngurah Rai Bali Makan Waktu 6,5 Jam

Pesawat Wings Air, registrasi PK-WGF yang bannya terperosok ke parit.Atau gorong-gorong kemarin sore, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Ba

Istimewa
Kondisi ban pesawat Wings Air nomor penerbangan IW-1963 rute Lombok-Denpasar yang terperosok ke gorong-gorong apron Bandara I Gusti Ngurah Rai 

Hasil pengecekan, diketahui bahwa roda bagian kiri dan kanan masuk atau terperosok ke gorong-gorong (landing gear sank into drains) apron,” ungkap Danang.


Seluruh penumpang sudah diturunkan dari pesawat, dan diarahkan menuju ruang tunggu. 

Baca juga: INSIDEN Ban Wings Air Terperosok! Operasional Bandara Ngurah Rai Tetap Berjalan Normal

Baca juga: KRONOLOGIS Insiden Ban Wings Air Terperosok di Bandara Ngurah Rai 


Awak pesawat dan semua penumpang dalam kondisi baik.


Saat ini, Wings Air bekerja bersama seluruh pihak terkait fokus untuk penanganan (relokasi/ pemindahan) pesawat ke area parkir pesawat.


“Proses investigasi masih dilakukan bersama pihak berwenang.

Mengenai penyebab, Wings Air belum dapat memberikan keterangan,” imbuh Danang.

Ban Wings Air terperosok di Bandara Ngurah Rai
Ban Wings Air terperosok di Bandara Ngurah Rai (Istimewa)

 


Wings Air akan mengatur atau mengelola operasional penerbangan, agar penerbangan lain tetap berjalan normal dan lancar.

 


Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Putu Eka Cahyadi, mengatakan insiden tersebut tidak sampai mengganggu atau berdampak terhadap keseluruhan operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 


“Alhamdulilah insiden tersebut tidak berdampak, terhadap operasional Bandara Ngurah Rai secara keseluruhan.

Operasional berjalan seperti biasa,” kata Eka Cahyadi.

Baca juga: Terperosok, Pesawat Wings Air Mendapatkan Penanganan Khusus di Bandara Ngurah Rai Bali


Beredar informasi bahwa insiden tersebut disebabkan, karena pesawat salah masuk taxi way.

Eka Cahyadi pun tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu.


“Terkait dugaan awal, izin lebih tepat nanti tim investigasi yang memiliki kewenangan untuk menyampaikannya,” kata Eka Cahyadi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved