Berita Klungkung

Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Curhat Tak Terima Upah, Berharap BPJS Kesehatan Tetap Dibayar

Ratusan guru dan staf TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung di kumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Selasa 31 Mei 2022 - Ratusan Guru Kontrak di Klungkung Curhat Tak Terima Upah, Berharap BPJS Kesehatan Tetap Dibayar 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Ratusan guru dan staf TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Bali, Selasa 31 Mei 2022.

Mereka menerima penjelasan dari Dinas Pendidikan Klungkung, tentang upah mereka yang belum bisa dibayarkan sampai enam bulan.

Pertemuan itu juga menjadi kesempatan dari para guru dan staf TU berstatus tenaga kontrak untuk mengungkapkan unek-uneknya, setelah dipastikan upah mereka tertunda sampai enam bulan, Mei sampai Oktober 2022.

Walau merasa berat karena upah tidak bisa dibayarkan, mereka berharap iuran BPJS Kesehatan bisa tetap dibayarkan.

Baca juga: Tak Terima Gaji Selama 5 Bulan ke Depan, Guru Kontrak di Klungkung Harap BPJS Tetap Dibayar

"Kalau tidak dapat gaji selama lima bulan kedepan, minimal kepala sakit dan bisa muncul maag. Apakah iuran BPJS Kesehatan kami tetap dibayarkan sehingga bisa tetap berobat," tanya salah seorang guru kontrak ke pihak Dinas Pendidikan Klungkung.

Bagi mereka tanggungan kesehatan merupakan kebutuhan yang vital.

Sehingga mereka mempertanyakan tentang iuran BPJS Kesehatan mereka yang sebelumnya ditanggung pemerintah.

Apakah BPJS Kesehatan mereka masih bisa aktif, walau nanantinya mereka tidak akan menerima gaji selama enam bulan.

"Amit-amit kalau misal kami atau keluarga kami sakit dan celaka apakah kami masih bisa manfaatkan BPJS Kesehatan?," tanya seorang guru kontrak lainnya, Sridewi.

Sridewi lalu menyampaikan unek-uneknya di hadapan Kadis Pendidikan I Ketut Sujana dan Kabid Ketenagaan, I Wayan Mastana.

Para tenaga kontrak ini menerima upah Rp 1,6 juta kotor. Jika dipotong BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, mereka hanya menerima upah bersih Rp 1,4 juta.

"Kalau unek-unek tidak diutarakan sekarang, nanti malah ngedumel sendiri. Jadi lebih baik saya sampaikan unek-unek saya sekarang agar ada jalan keluarnya," ungkap Sridewi.

Ia curhat tentang kehidupannya sebagai guru kontrak, dan suami yang hanya guru honorer.

Tidak menerima upah tenaga kontrak selama enam bulan, semakin mempersusah keadaannya.

Apalagi saat ini ia harus membesarkan 3 anak.

"Sebenarnya gaji saya sebagai tenaga kontrak ini yang menopang hidup keluarga. Apalagi saya punya 3 anak. Saya masih bisa menahan lapar, tapi anak-anak kan tidak bisa menerima alasan tidak punya uang. Jadi saya mohon jika ada solusi dari Dinas Pendidikan untuk membantu kami, atau mungkin bisa dibayar setengah gaji kami," ujar Sridewi mengungkapkan keluhannya.

Terkait solusi yang diminta oleh para guru kontrak, Kadis Pendidikan Klungkung Ketut Sujana mengatakan, yang bisa dilakukan hanyalah menunggu anggaran APBD Perubahan 2022 yang kemungkinan disahkan, Oktober mendatang.

"Upah mereka nanti kan dirapel. Jadi dapatnya sekalian nanti. Semoga saja anggaran APBD Perubahan 2022 prosesnya bisa dipercepat nantinya," jelasnya.

Namun terkait tanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi tenaga kontrak, diupayakan akan tetap dibayarkan.

Sehingga para guru dan staf TU kontrak ini masih bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

"Nanti kami cari cara dan pastikan para tenaga kontrak ini masih mendapat layanan BPJS Kesehatan," ungkap Sujana.

Sujana menyadari kesulitan para guru kontrak, yang tidak menerima gaji enam bulan.

Ia pun meminta kebesaran jiwa dari para guru kontrak untuk menerima kondisi ini.

"Kami mengerti bagaimana beratnya kondisi ini bagi tenaga kontrak ini, tapi saya tetap meminta jangan ada yang sampai ngambul (ngambek)," ungkap Sujana.

Dia juga sudah menekankan, agar jangan ada tenaga kontrak yang sampai abai dengan kewajibanya melayani siswa, walaupun dalam kondisi seperti ini.

Baca juga: Guru Kontrak di Klungkung Resah, Tidak Terima Upah Hingga Enam Bulan ke Depan

"Saya sudah ingatkan juga tadi, jangan sampai ada yang ngambul (ngambek) dan sampai tidak ada ke sekolah karena hal ini. Kalau memang sangat keberatan, lebih baik resign dari pada nanti main-main dan sekolah ditinggalkan," jelas Sujana.

Ratusan guru dan staf TU di Klungkung dipastikan tidak menerima upah selama enam bulan.

Ini karena alokasi gaji semua guru kontrak telanjur dimasukkan dalam pos anggaran gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebelumnya di pos anggaran tenaga kontrak.

Dinas Pendidikan sebelumnya optimistis semua guru di Klungkung lulus P3K, namun dalam perjalannya lebih dari 200 guru tidak lolos.

Sehingga untuk menerima upah, mereka harus menunggu revisi anggaran pada APBD Perubahan 2022.

Tertundanya upah ratusan guru dan staf TU kontrak juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Klungkung I Nengah Mudiana.

"Kami sangat sayangkan ini. Mereka (guru kontrak), sudah curahkan tenaga, pikiran, dan waktu tapi hak mereka tidak dapatkan. Jelas ini tidak adil," tegas Mudiana.

Pihaknya meminta Pemkab mengambil langkah untuk tidak menelantarkan tenaga kontrak ini.

Jangan sebatas mengumpulkan dan memberi penjelasan.

"Harus dipastikan juga bagaimana nanti mereka bekerja, jika dalam keadaan tidak menerima hak mereka? Ini yang harus dipikirkan juga oleh pemerintah," tegasnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi hal ini.

Mengingat masalah ini muncul karena pemda memberikan peluang ke para guru kontrak ini untuk lulus P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

"Uangnya ada, namun posnya berbeda. Karena sebelumnya asumsi kami mereka (tenaga kontrak guru) lolos P3K semuanya. Tapi ada 200 lebih yang tidak lolos. Jadi cuma tinggal geser pos anggaran di APBD Perubahan," ungkap Suwirta.

Dia justru meminta para tenaga kontrak ini untuk perbaiki kualitas diri, agar kedepan ada peluang untuk lulus P3K.

"Kami masih berusaha selamatkam guru kontrak ini, dengan hentikan rekrutmen P3K tahapan ke 3 karena saya lihat banyak guru kontrak ini yang tidak lulus, walau sudah seleksi 2 tahapan. Coba saya buka tahapan ke 3, mereka guru kontrak) bisa tersisih dengan yang lain. Mau tidak mau kan guru kontrak ini harus tersisih," jelasnya.

Bupati Suwirta kedepan ingin mengumpulkan kembali para guru kontrak ini, untuk memberikan penjelasan yang gambalang.

"Saya tidak ingin ada yang provokasi dalam kondisi ini. Saya tegaskan uang upah mereka ada, hanya pos anggarannya saja yang perlu direvisi saat APBD Perubahan," tegas Suwirta. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved