Berita Karangasem

Dugaan KORUPSI Masker, MAS Sumatri Diperiksa Pengadilan Tipikor Denpasar

Mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, memilih menghindar dan bungkam saat dimintai komentar terkait pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tin

Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Can
Mas Sumatri saat hadir di sidang Pengadilan Tipikor Denpasar. Mantan Bupati Karangasem ini hadir dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinsos Karangasem. 

Mas Sumatri mengaku dirinya tidak mengurus tentang hal teknis, termasuk tidak pernah ikut rapat pengadaan masker digelar pada 6 dan 11 Agustus.

Sumatri juga tidak pernah mendapat laporan tertulis dari bawahannya.

"Saya tidak tahu ada rapat mengenai pengadaan masker," ucapnya.

"Pernah diberitahu ada rapat," kejar jaksa Matulessy.

"Tidak pernah tahu, tapi saya mendengar ada rapat itu dari grup WA," jawab Mas Sumatri. 

Saat didesak masker jenis apa yang akan dibagikan, Mas Sumatri mengaku tidak tahu dan tidak melihat fisik masker.

Meskipun dirinya didampingi sekda menyerahkan bantuan masker secara simbolis.

Dirinya hanya menyerahkan berupa styrofoam atau gabus berisi tulisan jumlah masker.

"Yang jelas saya menyerahkan bantuan masker itu.

Saya diundang sekda menyerahkan secara simbolis.

Saya menyerahkan dalam bentuk gabus styrofoam dan sudah tertulis jumlahnya," ungkap Mas Sumatri. 

Jaksa lantas mengejar yang diserahkan fisik masker atau styrofoam berisi tulisan jumlah masker, Sumantri terdiam sejenak.

"Tidak fisik masker, tapi gabus (styrofoam)," kata Mas Sumatri.

Jaksa kembali menanyakan, apakah Sumatri pernah mengecek fisik masker ke dinas sosial.

Ia menjawab tidak pernah mengecek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved