Berita Tabanan
MINYAK Goreng Curah Sesuai HET, TPID Tabanan Panggil Distributor Migor
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tabanan, menggelar rapat pembahasan terkait antisipasi pendistribusian minyak goreng curah di Kantor Bupati Taban
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tabanan, menggelar rapat pembahasan terkait antisipasi pendistribusian minyak goreng curah di Kantor Bupati Tabanan, Kamis 2 Juni 2022.
Rapat yang melibatkan berbagai instansi, termasuk badan usaha milik desa (bumdes) ini juga membahas agar para distributor bisa memberikan migor dengan harga Rp 14.500.
Sehingga nantinya seluruh bumdes bisa menjual migor ini, sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Ketua TPID Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan rapat pembahasan terkait antisipasi migor curah ini.
Dilakukan agar nanntinya bisa mencari solusi terhadap distribusinya.
Pihaknya juga berencana melibatkan bumdes di 133 desa, yang ada di Tabanan.
Agar rantai distribusi semakin cepat.
Baca juga: BANJIR DISKON! Promo Superindo 1-2 Juni 2022, Minyak Goreng Tropical + Belibis Sambal Rp 39.900
"Sebenarnya kita bersama-sama sedang mencari solusi.
Kami harap ada kendali agar nantinya penjualan sesui HET, ketika melibatkan bumdes di Tabanan," kata Gede Susila, Kamis 2 Juni 2022.

Menurutnya, skema ini merupakan tahap awal.
Sebab, bumdes nantinya akan mampu melakukan distribusi hingga ke masyarakat jika memenuhi persyaratan.
Untuk memastikan lagi, pihak TPID bakal memanggil para distributor minyak goreng di Tabanan untuk berdiskusi.
Baca juga: KATALOG JSM Indomaret 3 Juni 2022, Minyak Goreng Susu & Bumbu Dapur Lebih Hemat, Sabun Sampo Diskon
"Pembahasan hari ini baru langkah awal saja.
Besok, kami akan lanjut rapat lagi terkait ini," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, sejauh ini harga migor di rentang Rp17.000-Rp20.000.
Namun, hal tersebut masih di atas HET.

"Semoga nanti ada jalan keluarnya.
Kami masih merumuskan apakah bisa melibatkan bumdes untuk distribusinya nanti," harapnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menegaskan, pembahasan soal minyak goreng curah masih di tahap awal.
Namun, sejauh ini harga minyak goreng di berbagai kecamatan masih di atas HET.
Karena wilayah yang jauh dari kota perlu biaya operasional.

Faktor jarak tersebut juga turut memengaruhi harga migor curah masih di atas HET.
"Kita contohnya wilayah yang jauh dari kota seperti Pupuan, Selemadeg Barat, dan lainnya itu kan pasti perlu cost atau biaya operasional," tandasnya.
Setelah pembahasan tersebut, TPID Tabanan bakal memanggil seluruh distributor minyak goreng curah, Jumat 3 Juni 2022 besok.

Selain membahas soal HET, TPID juga akan mencari jalan keluar atau masukan.
Agar nantinya bisa menjual migor dengan harga Rp14.500 ke bumdes.
Sehingga nantinya bumdes bisa menjual minyak goreng ke masyarakat sesuai HET. (*)