Berita Klungkung
ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat
Mereka resah dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (aparatur sipil negara), di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pimpinan daerah juga diharapkan kompak, untuk menyuarakan penolakan kebijakan tersebut ke pemerintah pusat.
Baca juga: Nasib Guru Kontrak di Klungkung; Sudah Gaji Kecil, Ditunggak 6 Bulan
"Jangan baru datang surat dan wacana (penghapusan pegawai non ASN).
Pemkab malah cepat-cepat lakukan pemetaan pegawai.
Pikirkan juga nasib kami, yang bertahun-tahun bekerja dengan beban sama seperti PNS, tapi gaji kecil," jelasnya.
Ia selama menjadi tenaga kontrak di Klungkung, mengaku mendapatkan upah Rp1,4 juta bersih.
Dan mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Keresahan serupa diungkapkan pegawai lainnya, Putu NR (25).
Ia menilai kebijakan itu sarat dengan kepentingan politik, jelang Pilpres 2024.
Jikapun kebijakan itu diterapkan, ia berharap ada kebijakan 'penyelamat' dari pemerintah.
Misal saja langsung mengangkat tenaga kontrak, atau honorer menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Baca juga: PARAH! Nama Bupati Tananan Dicatut Oknum Untuk Peras Pegawai
"Semoga aja ada kebijakan penyelamat dari pemerintah, dengan langsung mengangkat kami sebagai P3K.
Ini kan lebih bijaksana, daripada sekadar memutus kami sebagai tenaga kontrak," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Klungkung telah menerima Surat dari Menpan-RB.
Isinya terkait penghapusan pegawai Non ASN dari pusat sampai ke daerah.
Terkait hal ini, Pemkab Klungkung mulai melakukan pemetaan tenaga non ASN, meliputi tenaga kontrak ataupun honorer.
