advetorial
KABUPATEN Layak Anak Bukan Sekadar Status, Ini Komitmen Bupati Suwirta
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, berkomitmen untuk terus menjadikan Klungkung sebagai 'Kabupaten Layak Anak'.
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, berkomitmen untuk terus menjadikan Klungkung sebagai 'Kabupaten Layak Anak'.
Menurutnya, segala kebijakan terkait perlindungan anak yang diterapkan di Klungkung tidak sebatas mencari status.
Namun harus diperkuat dengan implementasi terukur, sehingga anak-anak dapat berkembang dengan baik dan optimal.
Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat

Hal ini disampaikan langsung Suwirta, saat mengikuti verifikasi lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), tahun 2022.
Dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (3/6/2022).
Ia menyampaikan, komitmen Kabupaten Klungkung dalam mendorong pemenuhan hak anak berdasarkan indikator 5 klaster pemenuhan hak anak.
Dan perlindungan khusus anak.
Melalui program dan inovasi yang telah dikembangkan, Pemkab Klungkung harus memenuhi 5 klaster tersebut.
Baca juga: Demi Program Kota Layak Anak, Gianyar Dirikan Tempat Penitipan Anak Dengan Berbagai Fasilitas

Misal klaster 1, mengenai hak sipil dan kebebasan, Pemkab Klungkung memiliki inovasi Bela Nanda (Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran).
Di mana setiap anak yang lahir dari faskes manapun, akan langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan KIA.
Komitmen ini didukung dengan data tahun 2022, yang menunjukkan bahwa sebesar 95 persen anak di Kabupaten Klungkung telah memiliki akta kelahiran.
Baca juga: KISAH Windari Lahirkan Anak Ketiganya di Pangkalan Ojek di Buleleng
Klaster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Pemkab Klungkung secara aktif berkoordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung.
Mengenai program bagaimana mendidik anak, dalam lingkungan keluarga, mencegah perkawinan remaja.
Serta mewajibkan kantor-kantor di Klungkung, untuk punya ruang permainan anak.