Berita Denpasar

Transisi Energi Mulai Gunakan PLTS Atap, Core Unud Kaji Ini untuk PLN 

Center For Community-Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana adakan kajian terkait transisi energi Bali dengan stakeholder pada sektor ene

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Center For Community-Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana adakan kajian terkait transisi energi Bali. (*)  

Kemudian ada Permen baru 26 Tahun 2021 disini yang membedakan adalah perbandingan ekspor dan impor kalau dipermen sebelumnya 1 banding 0,65 di Permen 26 Tahun 2021 1 banding 1.

Yang artinya berapa yang di ekspor segitu juga yang dihargai oleh PLN. 

 


"Ini juga masih memerlukan kajian lebih lanjut. Ketika ini masih dikaji ada sebuah usaha PLN ada sebuah usaha PLN menahan sambungan PLTS atap dengan alasan teknis bahwa yang boleh disambungkan ke PLN hanya 15 persen dari kapasitas terpasang dari pelanggan itu," imbuhnya. 

 


Padahal menurutnya, di Permen ESDM No. 49 Tahun 2018 maupun Permen 26 baru maksimum yang boleh dipasang adalah sama dengan daya terpasangnya PLN di pelanggan. 

 


"Ini PLN membuat edaran internalnya bukan sebuah surat resmi tapi di internal mereka.

Sehingga ini sebagai keguncangan kalau saya melihat dari akademisi apakah ini ada indikasi apa, saya melihat bahwa ini akan menjadi tantangan bagi kemajuan energi terbarukan di indonesia maupun di Bali karena di Bali fokus kita di PLTS Atap, sedangkan ini melibatkan PLN Bali tentunya juga akan tunduk dengan peraturan pusat. Kita harus mencari jalan keluar," paparnya. 

 


Satu target pemerintah harus tercapai, dan PLN sebelumnya menyatakan bahwa sudah komitmen untuk ikut membantu mencapai target itu yang menggunakan alasan teknis.

Sedangkan Core Unud sudah membuat kajian bahwa memang PLTS ketika masuk ke sistem harus ada batasan-batasan yang dipenuhi. 

 


Salah satunya adalah berapa kapasitas maksimum yang boleh masuk ke sistem PLN.

Dan memang secara keseluruhan dimanapun itu, sejumlah 15-20 persen secara sistem.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved