Berita Bali

DARURAT Narkoba! BNNP Bali Libatkan Wartawan Hingga Tempat Hiburan Malam Jadi Penggiat P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, melibatkan belasan wartawan di Bali.Dan pelaku usaha dalam workshop penggiat P4GN (pencegahan, pember

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi Narkoba - Diduga Terlibat Peredaran Narkotik Jenis Sabu di Denpasar, Merio Terancam 20 Tahun Penjara 


Kemudian wilayah Badung meliputi Petang, Abiansemal, Kuta dan Jimbaran.


Sedangkan di Kabupaten Buleleng ada tiga titik di Seririt.

Sawan dan Banjar.

Kabupaten Gianyar di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, dan rumah-rumah kos.

Jembrana 3 titik, Tabanan 3 titik, Bangli 2 titik, Karangasem 2 titik, Klungkung 1 titik.

Baca juga: Maraknya Kasus Narkoba di Kalangan Surfer di Bali Jadi Perhatian BNN


Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Agama dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Dra Gusti Nyoman Ramiasih, membahas mengenai Implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024.


"Jaringan peredaran narkoba ini luas kejahatan antar negara, memiliki dana yang besar dengan sasaran yang luas dari berbagai kalangan.

Jadi perlu rencana aksi setiap tahun anggaran, salah satunya pengembangan pendidikan anti narkoba," ucapnya. 


Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Dr I Dewa Gede Basudewa, membahas mengenai kerentanan dalam pekerjaan.

Salah satunya pekerjaan jurnalis yang dikejar deadline, juga rawan menjadi sasaran peredaran dan pengalahgunaan narkoba.

Hingga membahas mengenai sisi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jakbar Terkait Kasus Narkoba


"Mereka jadi sasaran Napza yang bekerja sebagai depresan, agar rileks ketika dikejar deadline berita harus cepat.

Satu media lainnya sudah tayang cepat, dan sebagainya dikejar agar segera tayang dapat materi jadi stress bisa mempengaruhi perilaku dan membutuhkan stimulan," ucapnya. 


"Untuk bersih dari narkoba (Bersinar) perlu membentuk agen pemulihan, relawan dan penggiat dalam komunitas bisnis di Indonesia," pungkas Dewa Gede.

Baca juga: Ribut Oknum ASN Tertangkap Bawa Narkoba di Lingkungan Pemkab Gianyar, Dewan Minta Tes Urine


Sementara itu, Motivator Santy Sastra membahas mengenai pentingnya mengenal mesin kecerdasan belahan otak.

Yang kerap digunakan seperti thinking, sensing, intuiting, feeling dan insting. 


"Otak kiri cenderung obyektif, dan otak kanan lebih berpengaruh.

Setiap orang berbeda-beda untuk dimotivasi harus mengenal dominasi otak.

Otak kiri, limbik kiri atau otak kanan, limbik kanan dan otak tengah, ada motivasinya jabatan.

Penghargaan, uang, dicintai, dan lain-lain, kalau otak tengah itu indera ketujuh, lebih ke insting naluri," paparnya.

Workshop penggiat P4GN di The Salak Style Hotel, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Senin 6 Juni 2022.
Workshop penggiat P4GN di The Salak Style Hotel, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Senin 6 Juni 2022. (Ida Bagus Putu Mahendra)


Sementara itu, hadir saat menutup workshop, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Ia mengatakan, bahwa menangani narkoba dibutuhkan networking dan tanggung jawab bersama melalui kegiatan ini.

Untuk bersama-sama memberantas narkoba, sesuai perkembangan zaman karena Indonesia sudah ditetapkan darurat narkoba.

Ilustrasi Narkoba - Diduga Terlibat Peredaran Narkotik Jenis Sabu di Denpasar, Merio Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi Narkoba - Diduga Terlibat Peredaran Narkotik Jenis Sabu di Denpasar, Merio Terancam 20 Tahun Penjara (Tribun Bali/Dwi S)


"Di era kondisi bangsa sekarang ini, kita dengan pengaruh teknologi dan kemajuan perkembangan dunia.

Kita tahu bahwa perubahan yang terjadi di bidang teknologi, dan gaya hidup penyalahgunaan narkoba.

Apa yang kita lakukan ini masyarakat sangat berharap pada BNN,

Yang dibentuk presiden sebagai upaya menjadi leading sektor penanganan narkoba secara komperhensif di mana Indonesia ini ditetapkan darurat narkoba," ungkapnya.

"BNN butuh support semua.

Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, menerjemahkan upaya penanganan narkoba war on drugs.

Tidak hanya hard power tapi juga smart power dan soft power.

DPR juga nerevisi undang-undang penanganan narkoba, tidak hanya keras pada bandar dan pengedar tapi soft pada korban penyalahgunaan di bawah limitasi," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved