Berita Klungkung
TENAGA Kontrak Non PNS Dihapuskan, Ini Tanggapan Bupati Suwirta
Wacana penghapusan pegawai Non PNS, dari pusat sampai ke daerah.Memunculkan kekhawatiran dari beberapa tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
2 orang tenaga kontrak Pemprov Bali.
34 tenaga kontrak bantuan operasional kesehatan, dan 81 tenaga honor daerah.
"Dari surat yang kami terima, nanti per 28 Novemeber 2023 hanya ada pegawai berstatus PNS dan P3K dari pusat hingga ke daerah," jelas Susana.
Sementara ketika intansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan keamanan perekrutannya dapat melalui tenaga alih daya (outsourching).
"Bagi pejabat pembina kepegawaian yang tetap mengangkat pegawai Non ASN.
Nanti diberikan sanksi berdasarkan ketentuan dan menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal ataupun ekternal," jelas Susana. (*)