Berita Klungkung
TENAGA Kontrak Non PNS Dihapuskan, Ini Tanggapan Bupati Suwirta
Wacana penghapusan pegawai Non PNS, dari pusat sampai ke daerah.Memunculkan kekhawatiran dari beberapa tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tetap fokus bekerja dengan baik, dan pemerintah daerah akan berusaha berkoordinasi untuk mencari solusi.
"Sebuah kebijakan masih ada perubahan.
Kami kaji dulu semuanya, kalau bisa semuanya (tenaga kontrak) agar bisa diberikan kesempatan seleksi menjadi P3K," harapnya.
Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak

Sebelumnya, Pemkab Klungkung telah menerima Surat dari Menpan-RB yang isinya terkait penghapusan pegawai Non ASN dari pusat sampai ke daerah.
Terkait hal ini, Pemkab Klungkung mulai melakukan pemetaan tenaga non ASN, meliputi tenaga kontrak ataupun honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, I Komang Susana.
Pihaknya masih melakukan pemetaan tenaga kontrak dan honorer.
Dirinya juga masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, terkait tindak lanjut surat tersebut.
"Ini kan kebijakan vertikal dari pusat ke daerah, kami tindak lanjuti sesuai surat itu.
Langkah paling dekat kami, mulai lakukan pemetaan, nanti berapa jumlah pegawai non ASN.
Berapa kebutuhan pegawai, termasuk yang memenuhi syarat untuk nantinya ikut tes CPNS atau P3K jika turun formasi," ungkap Susana.
Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat
Susana merinci, sampai saat ini terdapat 3.118 tenaga non ASN di Klungkung.
Terdiri dari 2289 tenaga kontrak yang dibiayai APBD.
105 tenaga kontrak upah pungut seperti tukang parkir.
607 tenaga kontrak BLUD di rumah sakit.