Berita Tabanan
BULE NGEYEL! Kembali Panjat Pohon Sakral di Tabanan, Ini Kata PHDI Bali
Bule ngeyel kembali panjat pohon suci di Pura Dalem Bakbakan, Tabanan, Bali. Ini Kata PHDI Bali
“Karena unsur pidananya tidak ada, maka tidak kami proses, tapi diserahkan ke Imigrasi Denpasar,” ucap AKBP Renfli.
Terkait pidana penodaan agama pun tidak ditemukan karena tidak ada unsur niat dari si bule.

Dari pengakuan Samuel.
Dia memanjat pohon beringin sakral itu, karena ingin membuat konten untuk TikTok.
Samuel mengaku tidak mengetahui, bahwa pohon yang dipanjat itu disucikan oleh masyarakat setempat.
Karena tidak ada unsur pidana, kata Kapolres, maka penyelesaiannya apakah dia akan dideportasi atau tetap bisa tinggal dengan pemantauan adalah ranah pihak Imigrasi untuk menanganinya.
“Jadi mereka yang akan melakukan proses, akan melihat apakah ada unsur pelanggaran UU Keimigrasian,” bebernya.
Lulusan Akpol tahun 2001 itu menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Abiantuwung melaporkan bahwa di pohon beringin di Pura Dalem Dakdakan ada seorang WNA yang memanjatnya.
Ia telah disuruh turun oleh warga, namun tidak mau.
Setelah petugas dari polsek datang, barulah yang bersangkutan mau turun dan kemudian Samuel dibawa ke kantor polsek setempat.
Samuel disebutkan tinggal di sebuah hotel di Jimbaran, Badung.
Dia mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten buat medsos pribadi, sesuai hobinya.
Baca juga: Bule Australia Panjat Pohon Sakral di Tabanan Diserahkan ke Imigrasi Denpasar
“Jadi katanya untuk konten pribadi (Tiktok).
Yang bersangkutan tidak tahu bahwa pohon itu adalah pohon yang disucikan.