Berita Tabanan
BULE NGEYEL! Kembali Panjat Pohon Sakral di Tabanan, Ini Kata PHDI Bali
Bule ngeyel kembali panjat pohon suci di Pura Dalem Bakbakan, Tabanan, Bali. Ini Kata PHDI Bali
"Tadi pertemuan dengan Imigrasi lagi. Kami sudah buat berita acara perdamaian. Saat upacara nanti, dia akan datang diantar pihak Imigrasi," ungkapnya.
Menurut Astawa, upacara prayascita durmanggala ini dilakukan setelah sebelumnya juga pernah dilakukan hal serupa.
Sekitar sebulan lalu ada prajuru adat yang memangkas beberapa bagian dari pohon beringin sakral tersebut.
Dia melakukannya, karena adanya angin kencang dan khawatir akan ada ranting atau dahan tumbang, sehingga membahayakan bangunan pura dan juga warga yang melintas.
Usai pemangkasan itu digelar upacara yang sama pada esok harinya.
"Di bawah beringin itu ada patung raksasa celuluk. Patung itu sudah ada sejak tahun 80-an. Pohon beringin yang ada sekarang tumbuh dari bagian lengan kanan patung itu.
Awalnya cuma di kepala.
Pas di ubun-ubun.
Habis itu dicabut karena takut merusak patung.
Tapi beberapa tahun kemudian muncul lagi di lengan kanannya.
Sejak itu masyarakat tidak berani lagi mencabutnya," ungkap Astawa.

Terulangnya penodaan tempat suci oleh turis asing.
Membuat Ketua PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Bali, Nyoman Kenak, mengaku sangat prihatin.
Apalagi kejadian ini tak berselang begitu lama, dari kejadian serupa sebelumnya yang menimpa pohon tua yang disucikan di Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.

Alasannya pun sama.
Yakni pelaku yang mengotori kesucian pohon yang disakralkan itu beraksi karena ingin membuat konten di media sosial (medsos).
Oleh karena itu, sebagai Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak mengingatkan dan mendorong agar pihak yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membuat pengumuman tentang status sakral pada pohon ataupun tempat suci di wilayah kewenangannya.
Harapannya, kejadian yang serupa tidak terulang kembali.
“Pada lokasi palinggih, mata air, dan lain-lain yang disakralkan perlu dipasangi papan pengumuman yang permanen. Apalagi untuk tempat-tempat sakral yang tidak ada penjaganya,” katanya.
“Kalau pengempon punya anggaran, mereka bisa mengalokasikannya sendiri.
Baca juga: BULE Melalung DIDEPORTASI! Terbukti Melanggar Aturan Administrasi di Bali
Bagus juga kalau Pemda dengan perangkat daerahnya memprogramkan ini, karena kejadian-kejadian pelanggaran tempat suci ini masih bisa terjadi lagi jika tidak diantisipasi.
Simbol suci Hindu sudah diatur perlindungan fasilitasinya dalam Peraturan Gubernur.
Tinggal aplikasinya dalam program dan disiapkan anggarannya,” katanya.
Ia pun berharap pemandu wisata juga tahu dan memberitahu tamunya apa yang boleh dan tidak.
Jangan sampai mereka hanya tahu tentang urusan holiday, tapi tidak mengerti hal-hal yang bisa menghancurkan Bali.
“Begitu wisatawan itu masuk ke Bali, baik wisatawan mancanegara maupun domestik, mereka harus diberikan pemahaman tentang Bali.
Dengan demikian, mereka tahu mana yang boleh dan tidak,” kata Nyoman Kenak.(ang/sup)