Berita Gianyar
KETUT Darmawan Curi Laptop Demi Pengobatan Anak, Korban Maafkan dan Kasus Dihentikan
I Ketut Darmawan (31), nekat mencuri laptop guru di TK Jambe Kumara. Tujuannya dijual untuk biaya pengobatan sang anak yang pendarahan otak.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - I Ketut Darmawan (31) asal Banjar Batur, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali.
Akhirnya bisa berkumpul lagi, dengan keluarganya, pada Kamis 16 Juni 2022.
Sebelumnya ia diamankan polisi, karena mencuri laptop di TK Jambe Kumara Batubulan.
TK Jambe Kumara Batubulan, adalah tempat istrinya bekerja.
Baca juga: APES! Niat Berteduh di Jalur Gitgit Motor Joana Malah Dibawa Kabur Maling
Baca juga: APES! Uang dan Barang Dewa Anom Digondol Maling di Karangasem Bali
Mengetahui alasan Darmawan melakukan pencurian.
Pihak korban pun, meminta agar kasus ini dihentikan.
Dan per Kamis 16 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Gianyar memberikan restorative justice pada Darmawan.
Pengembalian Darmawan, pada keluarganya dilakukan di Rumah Restorative Justice Genah Adhayaksa yang berlokasi di Kantor Lurah Ubud.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Doktor Ni Wayan Sinaryati, membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan awal mula kasus ini terjadi, pada 2 April 2022.
Pelaku mengantar istrinya untuk bekerja di TKP, menjadi tukang bersih-bersih.
Saat itu, pelaku juga ikut membantu.
Saat sedang membuka laci guru, dia menemukan sebuah laptop.
Saat itu timbul niatnya untuk menjual laptop itu, sebagai biaya pengobatan anaknya.
Baca juga: CURI Handphone Pelanggan, Penjaga Laundry Diperiksa Polisi
Baca juga: MALING Satroni Ruangan Kapsek SD Negeri 1 Sesetan, Beberapa Barang Raib!
Namun saat itu, ia tak langsung mengambil laptop tersebut.
