Berita Klungkung
CURI Handphone Pelanggan, Penjaga Laundry Diperiksa Polisi
Seorang pegawai laundry, berinisial NMS (45) harus berurusan dengan hukum dan aparat kepolisian.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Seorang pegawai laundry, berinisial NMS (45) harus berurusan dengan hukum dan aparat kepolisian.
Sebab ia nekat mencuri handphone, milik pelanggannya.
Beruntung pegawai wanita itu, tidak sampai mendekam di dalam penjara.
Baca juga: APES! Hendak Pulang ke Rumah Kalung Emas Putu Eva Ditarik Pemotor
Sebab kasusnya, sepakat diselesaikan secara restorative justice (keadilan restoratif).
Atau berakhir damai.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama, menjelaskan kasus ini melibatkan warga bernama I Gede Sugiharta, dan seorang penjaga laundry berinisial NMS (45).
Kejadian bermula, saat Gede Sugiharta hendak mencuci bajunya di salah satu laundry berlokasi di Dusun Sangging, Desa Kamasan, Klungkung, Sabtu 14 Mei 2022 lalu.
Saat mencuci baju itu, ia membawa tas jinjing berwarna cokelat.
Baca juga: Tak Jera Sudah Pernah Dibui 7 Bulan, Susanto Malah Ajak Adiknya Mencuri Untuk Main Judi Togel
"Di tas itu dimasukan baju kotor, dompet dan handphone Samsung S8 miliknya," ungkap Arung Wiratama, Rabu 18 Mei 2022.
Ia lalu menyerahkan tas jinjing, yang penuh pakaian kotor itu ke penjaga laundry berinisial NMS (45).
Namun kala itu, korban hanya mengambil dompet miliknya saja.
Sementara handphone Samsung S8 miliknya, lupa diambil dan tetap tertinggal di tas jinjing itu.
Baca juga: APES! Hendak Pulang ke Rumah Kalung Emas Putu Eva Ditarik Pemotor
"Selang beberapa jam, korban (Gede Sugiharta), baru ingat bahwa handphone miliknya tertinggal di dalam tas jinjing itu. Setelah ditanyakan kembali kepada penjaga laundry saat itu, bahwa karyawan yang berjaga sebelumnya (NMS) sudah pulang," jelas Arung.
Korban lalu berinisiatif, menanyakan keberadaan handphone miliknya ke rumah NMS di Desa Sampalan, Klungkung.
