Berita Jembrana

76 Ekor Tukik Penyu Hijau Dilepasliarkan di Jembrana, Satwa Langka Harus Dilindungi

Satu per satu ekor tukik dilepasliarkan ke Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat 17 Juni 2022. Total, ada 76 ekor tukik yang dilepaskan ke alam b

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Suasana saat Polres Jembrana bersama Penangkaran Penyu Kurma Asih melepasliarkan tukik jenis penyu hijau di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat 17 Juni 2022. 

TRIBUN-BALI.COM - Satu per satu ekor tukik dilepasliarkan ke Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat 17 Juni 2022. Total, ada 76 ekor tukik yang dilepaskan ke alam bebas oleh Polres Jembrana bersama Konservasi Penyu Kurma Asih dalam rangka kegiatan bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-76.

Selain melepas tukik, polisi juga menggelar bersih-bersih pantai.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pelepasliaran puluhan ekor tukik jenis penyu hijau tersebut merupakan salah satu wujud dari pelestarian lingkungan. Khususnya satwa langka.

"Pelepasliaran tukik ini dilaksanakan dengan tujuan agar mereka dapat hidup dan berkembangbiak di lautan bebas, karena populasi dari penyu hijau saat ini benar-benar langka saat ini," kata AKBP Juliana, Jumat 17 Juni 2022.

Suasana saat Polres Jembrana bersama Penangkaran Penyu Kurma Asih melepasliarkan tukik jenis penyu hijau di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat 17 Juni 2022.
Suasana saat Polres Jembrana bersama Penangkaran Penyu Kurma Asih melepasliarkan tukik jenis penyu hijau di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat 17 Juni 2022. (istimewa)

Baca juga: Pesona Keindahan Pantai Suluban Uluwatu: Siang Hari Cocok Untuk Surfing, Sore Hari View Sunset

Baca juga: Lestarikan Satwa Laut, Kapolres Badung Melepas Ratusan Tukik & Berbagi Sembako di Pantai Petitenget

Baca juga: Lanal Denpasar Peringati HUT ke-76 TNI dengan Lepas 100 Ekor Tukik di Pantai Penimbangan Buleleng

Perwira melati dua di pundak ini melanjutkan, agar pihak penangkaran dapat menginformasikan kepada Polres Jembrana agar selalu dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pelepasan tukik. Sebab, pihaknya juga memberikan perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup satwa langka ini.

Dia juga menegaskan, selama ini koordinasi dan kerjaaama dengan pihak penangkaran penyu di Perancak ini sudah berjalan baik, terutama dalam hal penegakan hukum kasus penyelundupan penyu.

"Apalagi ketika ada kasus pelanggaran hukum penyelundupan penyu sudah dapat bekerjasama dengan pihak penangkaran. Tentunya ini juga merupakan bentuk kontribusi positif dari Polres Jembrana dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tandasnya.

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved