Berita Klungkung

MIMIH! Komang dan Gede Ditangkap Polres Klungkung Usai Pakai Narkoba

Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan 7 orang tersangka kasus narkoba. Dari 4 TKP berbeda. Gede dan Komang terancam hukuman.

Eka Mita
Sat Narkoba Polres Klungkung, Jumat (17/6) mengamankan 7 orang tersangka kasus narkoba, dari 4 TKP berbeda. 

 

TRIBUN-BALI.COM - Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan 7 orang tersangka kasus narkoba.

Dari 4 TKP berbeda.

Seorang tersangka diketahui pagwai honorer di kementerian.

Dan ia ditanggakap seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Pegawai Honorer Kementerian Ditangkap Polres Klungkung Usai Pakai Narkoba

Baca juga: Kajari Bangli Harap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Masuk Dalam Aturan Adat

Polres Klungkung tangkap tersangka narkoba jenis sabu.
Polres Klungkung tangkap tersangka narkoba jenis sabu. (net/ilustrasi)

Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, menjelaskan bahwa 7 tersangka kasus narkoba ini ditangkap dalam rentang waktu bulan Mei.

Sampai pertengan Juni 2022.

Seorang dari tersangka, diketahui sebagai pegawai honorer kementerian.

Yang ditugaskan di salah satu intansi di Klungkung. 

"Tersangka yang berstatus tenaga honorer berinisial IKAA.

Ia ditangkap di salah satu rumah di Kacamatan Dawan," ujar Made Dhanuardana.

Didampingi Kasat Narkoba Polres Klungkung, Ketut Wiwin Wirahadi.

Serta Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono, Jumat (17/6/2022).

IKAA (komang) ditangkap bersama temannya, INFD seusai menggunakan narkoba di rumah tersangka berinisial IGAG (gede) yang ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga: OKNUM PNS di Buleleng Terbukti Gunakan Narkoba, Tak Dipecat Hanya Dikenakan Rehab

Baca juga: Pegawai Honorer Kementerian Ditangkap Polres Klungkung Usai Pakai Narkoba

Sat Narkoba Polres Klungkung, Jumat (17/6) mengamankan 7 orang tersangka kasus narkoba, dari 4 TKP berbeda.
Sat Narkoba Polres Klungkung, Jumat (17/6) mengamankan 7 orang tersangka kasus narkoba, dari 4 TKP berbeda. (Eka Mita)

"Jadi awalnya kami menangkap pelaku narkoba berinisial IGAG.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved