Berita Denpasar

Krama Desa Adat Intaran Sanur Metangi, Tolak Pembangunan Terminal LNG di Muntig Siokan

Krama Desa Adat Intaran Sanur Metangi, Tolak Pembangunan Terminal LNG di Muntig Siokan, Bendesa: Sesuai RTRW Ada di Pelabuhan Benoa

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Aksi krama desa adat Intaran menolak pembangunan LNG di kawasan mangrove 

"Lihat kelapangan kalau tidak pernah ke sana tidak akan tahu apa yang akan terjadi. Berapa sih besar tempat di sana. Sesuai Perda RTRW Bali, Perda 3 tahun 2020 Pasal 33 huruf E jelas menyatakan lokasinya di Benoa," katanya.

Aksi krama desa adat Intaran menolak pembangunan LNG di kawasan mangrove
Aksi krama desa adat Intaran menolak pembangunan LNG di kawasan mangrove (TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA)

Baca juga: Potensi Rusak Kawasan Suci Sanur, LSM dan Desa Adat Tolak Pembangunan Proyek LNG di Kawasan Mangrove

Baca juga: UPDATE Tiga Petinggi Pelindo III Tersangka, Tersandung Dugaan Penggelapan Dana LNG, Ini Kronologinya

Ia mengatakan seharusnya proyek itu dilakukan sesuai aturan dan bukan proyek yang menyesuaikan dengan aturan.

"Kita tidak melawan pemerintah, kita melawan perusakan terhadap alam untuk anak cucu kita, harus pertimbangkan bagaimana hidup mereka nanti," katanya.

Alit menambahkan, jika dari Kesiman hingga Serangan merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Seharusnya yang dibangun penunjang pariwisata.

Setelah aksi ini pihaknya mengaku akan bergerak ke DPRD Bali.

Pihaknya juga mengaku sudah pernah bertemu pemerintah untuk menyampaikan keberatan.

Bahkan sudah bersurat ke Wali Kota Denpasar, DPRD Denpasar, Gubernur Bali, maupun DPRD Provinsi Bali.

Pihaknya bersurat pada tanggal 6 Juni 2022 lalu.

Sementara untuk sosialisasi pembangunan baru dilakukan pada 21 Mei 2022.

"Harusnya sosialisasi dulu baru proyek, ini proyek dulu baru sosialisasi. Padahal kemarin delegasi GPDRR menanam mangrove di kawasan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, jika proyek tersebut dilaksanakan di sana, dari 14 hektar mangrove, sebanyak 7.7 hektar akan terdampak.

Selain itu, 5 hektar benih terumbu karang yang baru ditanam saat pandemi juga akan terdampak.

Pihaknya juga berencana akan bersurat ke Presiden Jokowi, namun saat ini pihaknya melakukan penyelesaian di daerah terlebih dahulu.

"Mari cari jalan terbaik, sesuaikan dengan Perda. Dari dulu kami di Sanur hidup dari pariwisata. Semua tahu akan bagaimana jadinya jika pariwisata bersanding dengan gas, dengan kapal tanker," katanya.

Aksi ini berakhir pada pukul 16.30 Wita dengan damai.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi karena telah ikut menjaga ketertiban.

"Terima kasih kepada masyarakar yang sudah ikut menjaga ketertiban selama aksi, sehingga berjalan dengan aman, nyaman, dan tuntas," katanya. (*)

berita lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved