Kecelakaan Maut di Baturiti

Sehari Setelah Kecelakaan Maut di Tabanan, Polisi Lakukan Olah TKP, Ambil Gambar di 25 Titik

Sehari setelah kecelakaan maut di Baturiti Tabanan, Polisi langsung melakukan olah Tempak Kejadian Perkata (TKP)

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
(Putu Yunia Andriyani)
proses olah TKP dengan metode TAA oleh TAA Polda Bali sehari setelah kecelakaan maut di Baturiti 

Kompol Adi Sulistyo menegaskan, olah TKP yang mereka lakukan bukan merupakan hasil utama penyebab kejadian.

Sehingga ia belum bisa memberikan informasi dari proses yang dilakukan, termasuk informasi kecepatan laju bus.

Mereka akan mengombinasikannya dengan keterangan para saksi yang diperiksa Satlantas Polres Tabanan.

Oleh karena itu, hasil dari olah TKP Tim TAA Ditlantas Polda Bali akan diumumkan setelah penyocokan dari pemeriksaan saksi.

“Untuk waktu proses pengolahan sendiri tergantung dari keterangan saksi.

Keterangan tersebut yang berupa titik tabrak dan kendaraan yang terlibat, sentuhan yang terjadi, dan tikungan yang dilewati.

Dari detail-detail itu dikerjakan dan kita memang butuh waktu untuk memberikan hasilnya,” tegasnya.

Olah TKP dilaksanakan oleh tiga orang Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Ditlantas Polda Bali.

Mereka didampingi beberapa stakeholder lainnya, diantaranya Polres Tabanan dan Polsek Baturiti.

Terpantau juga Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan turut serta membantu proses pengambilan gambar.

Sebelumnya, beberapa alat bukti seperti mobil-mobil korban sudah diamankan ke Polres Tabanan .

Sementara bus sendiri akan menunggu alat evakuator yang lebih besar.

Hal ini dikarenakan medan yang curam dan kelokan jalan yang cukup tajam.

“Tadi saja kami menarik bus ke atas saja butuh tiga derek.

Sehingga membawanya ke Polres Tabanan tentu butuh kendaraan khusus.

Tapi akan usahakan secepatnya agar bisa dievakuasi,” tutup Kompol Adi Sulistyo. (yun)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved