Berita Denpasar
11 SMP di Denpasar Tidak Penuhi Kuota Jalur Prestasi, 193 Siswa Dialihkan ke Jalur Zonasi
Kamis, 23 Juni 2022 dilaksanakan pengumuman PPDB SMP di Denpasar untuk jalur prestasi, sebanyak 11 SMP tidak memenuhi kuota jalur prestasi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis, 23 Juni 2022 dilaksanakan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Denpasar untuk jalur prestasi.
Dari 1.376 pendaftar yang lolos verifikasi, sebanyak 923 lulus jalur prestasi, sementara sisanya sebanyak 453 gugur.
Baca juga: Ada Aturan Baru Pengadaan PPPK Tahun 2022, Pemkot Denpasar Tak Ajukan Usulan Karena APBD Seret
Meskipun demikian, tidak semua kuota jalur prestasi di masing-masing sekolah terpenuhi.
Dari 15 SMP Negeri di Denpasar, kuota untuk 11 sekolah tidak terpenuhi dengan kekurangan siswa sebanyak 193.
Adapun sekolah yang tak memenuhi kuota yakni SMPN 2 Denpasar dari kuota 92 hanya terpenuhi 90 siswa, SMPN 4 Denpasar dari kuota 92 terpenuhi 73, SMPN 5 Denpasar dengan kuota 67 terpenuhi 51.
Baca juga: PPDB SMAN BALI MANDARA, Kini Tidak Khusus Menerima Siswa Miskin
Selanjutnya SMPN 7 Denpasar kuota 84 terpenuhi 63 siswa, SMPN 8 Denpasar dengan kuota 67 terpenuhi 53, SMPN 9 Denpasar dari kuota 76 terpenuhi 66, SMPN 10 Denpasar dengan kuota 84 terpenuhi 81.
Kemudian untuk SMPN 11 Denpasar dari kuota 59 terpenuhi 47, SMPN 12 Denpasar dari kuota 92 terpenuhi 65, SMPN 13 Denpasar dari kuota 59 terpenuhi 41 orang, serta SMPN 15 Denpasar dari kuota 59 terpenuhi 8 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, kekurangan kuota pada jalur prestasi ini nantinya akan dialihkan ke jalur zonasi bina lingkungan.
“Intinya nanti daya tampung total di 15 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa,” katanya.
Baca juga: PPDB Online Sempat Macet Berjam-Jam, SMPN 1 Negara Sediakan Website Mandiri
Sementara itu, siswa yang gugur di jalur prestasi dan memiliki KK Denpasar bisa mendaftar di jalur zonasi.
Dalam PPDB SMP tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.
Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen.
“Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Wiratama.
Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah.