Berita Denpasar

11 SMP di Denpasar Tidak Penuhi Kuota Jalur Prestasi, 193 Siswa Dialihkan ke Jalur Zonasi

Kamis, 23 Juni 2022 dilaksanakan pengumuman PPDB SMP di Denpasar untuk jalur prestasi, sebanyak 11 SMP tidak memenuhi kuota jalur prestasi.

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi PPDB - 11 SMP di Denpasar Tidak Penuhi Kuota Jalur Prestasi, 193 Siswa Dialihkan ke Jalur Zonasi 

Di mana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.

“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” katanya.

Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisasi di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.

Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.

Untuk pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022.

Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022. 

Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022. (*)

Berita lainnya di PPDB Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved