Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Siapkan Aplikasi SISENSO, Susana: Sementara di Android Saja, Belum Bisa di Iphone
Pemkab Klungkung menggunakan sistem absen SISENSO Mobile untuk ASN di Klungkung, hanya bisa dipakai di android
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung memperkenalkan sistem absen Sistem Informasi Presensi Online (SISENSO) Mobile untuk PNS.
Namun aplikasi SISENSO Mobile ini baru tersedia Play Store, sehingga hanya bisa digunakan di perangkat android.
Beberapa PNS pun mengeluh dengan sistem ini, terutama bagi yang menggunakan Iphone.
Beberapa PNS meluapkan keluhannya ke media sosial, karena tidak bisa menggunakan aplikasi SISENSO Mobile.
Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak
Mereka membuat postingan menyindir, karena tidak bisa absen melalui perangkat Iphone mereka.
Mulai dari hendak menjual Iphone mereka, ada juga PNS yang mengaku akan membeli handphone android baru, hanya agar bisa menggunakan aplikasi SISENSO Mobile.
"Ya mau tidak mau harus beli smartphone android untuk absen. Kalau pakai Iphone saja, nanti bingung absen kerja," ungkap seorang PNS yang enggan menyebutkan namanya.
Adapula PNS yang berharap intansi terkait dapat mengembangkan lagi aplikasi SISENSO ini, agar bisa digunakan oleh pengguna smartphone dengan sistem operasi lainnya, seperti iOS ataupun HarmonyOS.
"PNS kan banyak juga yang pakai Iphone dan Huawei yang diluar android. Kalau harus pakai dua smartphone untuk kerja kan ribet juga. Semoga ke depan aplikasi SISENSO Mobile ini bisa digunakan di iOS ataupun HarmonyOS," jelas PNS lainnya.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, I Komang Susana mengatakan, aplikasi SISENSO Mobile sementara hanya bisa diakses di android.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga belum ada rencana mengembangkan aplikasi ini agar dapat digunakan di perangkat Ios dan lainnya.
"Sementara di android saja dulu (penggunaan aplikasi SISENSO Mobile), belum bisa di Iphone. Sementara belum bisa di sistem lain," ujar Komang Susana, Rabu 22 Juni 2022.
Ia mengatakan, sistem presensi pegawai melalui SISENSO Mobile akan mulai efektif diterapkan pada 1 Juli 2022 nanti.
Sementara sistem presensi yang hanya menggunakan smartphone android ini hanya diterapkan pada pegawai berstatus ASN.
Sedangkan untuk tenaga kontrak, honorer, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menggunakan sistem lama.