Berita Bangli
Ternyata Banyak Calon Siswa SMA Belum Paham Zonasi PPDB, Catat Ini Ya Adik-adik!
Banyak calon siswa menganggap zonasi pendaftaran SMA sama seperti zonasi SMP. Padahal zonasi PPDB SMA tidak berdasarkan radius banjar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM - Teruntuk adik-adik dan orangtua siswa, pahami ini ya.
Zonasi untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berbeda loh dengan zonasi yang digunakan oleh SMP.
Kepala Sekolah SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan mengatakan, banyak calon siswa menganggap zonasi pendaftaran SMA sama seperti zonasi SMP.
Padahal zonasi PPDB SMA tidak berdasarkan radius ataupun banjar.
Hal ini informasi mengenai zonasi PPDB SMA cenderung terbatas di kalangan siswa kelas IX.
"Kami sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah. Namun masih banyak anak-anak kelas IX di desa saya bertanya apakah jika mereka SMP-nya di Kintamani, bisa mendaftar di SMAN 2 Bangli," kata Kariawan, Kamis 23 Juni 2022.
Ketidakpahaman ini tentu berimbas pada berkurangnya jumlah pendaftar di SMAN 2 Bangli.
Terbukti dari jumlah siswa yang diterima di SMAN 2 Bangli tahun sebelumnya, hanya 288 orang.
Padahal kuota yang dibuka sebanyak 432 siswa terdiri dari 12 rombel (rombongan belajar).
"Kalau dulu sebelum penerapan zonasi, saat pendaftaran saja jumlah calon siswa bisa mencapai lebih dari 500 orang. Tapi setelah penerapan zonasi, kuota kita tidak pernah full," ungkapnya.
Baca juga: PPDB SMA/SMK di Bangli Dibuka, Tidak Ada Pembagian Hari Pendaftaran
Bukan Banjar Tapi Kecamatan Bahkan Lintas Kabupaten
Zonasi SMA ditetapkan berdasarkan hasil diskusi di Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Penetapan zonasi berdasarkan data kecenderungan siswa yang mendaftar pada tahun-tahun sebelumnya.
"Setelah itu, baru ditetapkan kecamatan mana yang masuk zonasi kita, barulah di SK-kan dan SK itulah dasar pembuatan zonasi.
Diskusi ini terakhir dilakukan dua tahun lalu, dan belum ada perubahan. Untuk di SMAN 2 Bangli, zonasi meliputi empat Kecamatan di Bangli," jelasnya.
Sementara SMAN 1 Kintamani, zonasi PPDB meliputi dua Kabupaten. Yakni Bangli dan Gianyar.
Untuk di Bangli, meliputi Kecamatan Kintamani dan Bangli.
Sementara di Kabupaten Gianyar meliputi kecamatan Payangan dan Tegalalang.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kintamani, I Ketut Ada mengungkapkan, sejauh ini tidak ada persoalan dalam PPDB tahun ajaran 2022/2023.
Adapun soal pemahaman zonasi yang kurang, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang masuk zonasi.
Lebih lanjut dikatakan, untuk tahun ini total kuota maksimal di SMAN 1 Kintamani sebanyak 360 siswa yang terdiri dari 10 rombel.
Kendati demikian, kebanyakan calon siswa memilih satu sekolah saja.
"Kalau segi pilihan, kan bisa memilih dua sekolah. Dari segi zonasi, juga bisa daftar ke Bangli. Tapi memang kebanyakan siswa disini lebih memilih sekolah yang dekat.
Sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya kos," tandasnya.
Sebegai informasi tambahan, PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri mulai dibuka.
Pendaftaran dibuka selama empat hari, mulai dari 22-25 Juni 2022.
Proses pendaftaran dilakukan secara online.
Meski demikian, sebagian besar calon peserta didik memilih untuk mendatangi langsung sekolah tujuannya.
Seperti yang terlihat di SMAN 2 Bangli, total antrean di hari pertama pendaftaran ini mencapai 190an orang.
Mereka datang dari sejumlah kecamatan.
Kepala Sekolah SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan menjelaskan, mekanisme pada aplikasi PPDB SMA berbeda dengan tahun sebelumnya.
Di mana pada tahun ini tidak ada pembagian hari terhadap jalur pendaftaran.
"Kalau tahun lalu pendaftarannya sesuai jalur. Tiap jalur hari pendaftarannya berbeda. Afirmasi berbeda, zonasi berbeda, dan sebagainya. Begitupun dengan pengumumannya, dilakukan bertahap."
"Sedangkan tahun ini, semua jalur dibuka pada empat hari pendaftaran itu. Tujuannya untuk mengurangi calon peserta didik yang tercecer," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tahun ini calon peserta didik mendaftar berdasarkan pilihan.
Di mana terdapat lima pilihan, yang masing-masing terdiri dari beberapa jalur pendaftaran.
Pilihan kesatu, siswa mendaftar melalui jalur inklusi, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor.
Pilihan kedua, siswa mendaftar melalui jalur afirmasi, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor.
Pilihan ketiga, siswa mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor.
Pilihan keempat, siswa mendaftar melalui jalur sertifikat prestasi, zonasi, dan jalur ranking nilai rapor. Sedangkan pilihan kelima, siswa mendaftar melalui jalur zonasi dan jalur ranking nilai rapor.
"Calon peserta didik hanya dapat melakukan satu kali proses pendaftaran dan tidak dapat mengubah pilihan."
"Untuk pendaftaran di sekolah, kami menyediakan sejumlah operator untuk membantu siswa mulai pukul 7.30.wita hingga 14.00 wita," ungkapnya.
Baca juga: PPDB SMAN Bali Mandara, Dulu Khusus Siswa Miskin Kini Sekolah Reguler
Mengenai pilihan pendaftaran ini, imbuhnya, siswa dapat memilih dua sekolah berbeda.
Sedangkan kuota di SMAN 2 Bangli, Kasek asal Banjar Yeh Panes, Desa Songan, Kintamani itu menyebut jumlahnya sebanyak 432, yang terdiri dari 12 rombel.
"Untuk pengumuman, dilakukan tanggal 4 Juli 2022," pungkasnya.
Hal serupa juga dilakukan di SMKN 1 Bangli, yang membuka posko pendaftaran bagi calon siswa baru.
Kepala Sekolah SMKN 1 Bangli, I Nyoman Susila menyebut, upaya tesebut untuk membantu siswa mendaftar secara online.
Walaupun pendaftaran online bisa dilakukan secara mandiri.
Pihaknya menambahkan, secara umum untuk di SMKN 1 Bangli, total kuota yang tersedia sebanyak 396 yang terbagi dalam 11 rombel.
"Terdapat lima jurusan di SMKN 1 Bangli.
Di antaranya Akutansi dan Keuangan Lembaga, Bisnis Daring dan Pemasaran, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Multimedia, Teknik Komputer dan Jaringan.
Dari lima jurusan ini, hanya Akutansi dan Keuangan Lembaga yang tiga rombel," sebutnya.
Sama halnya dengan PPDB SMA, para PPDB SMK pendaftaran juga dibuka selama lima hari. Mulai dari tanggal 22 Juni hingga 25 Juni.
Kasek asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini menjelaskan, untuk teknis pendaftaran yakni siswa masuk link yang telah ditentuka ditentukan.
Kemudian mengisi formulir pendaftaran, memilih jalur pendaftaran dan melengkapi data diri.
"Para siswa juga mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan. Setelah mengisi data itu baru siswa memilih sekolah dan jurusan yang diinginkan. Siswa bisa memilih dua jurusan," jelasnya.
Ketika jurusan pertama tidak lolos, lanjutnya, maka ada jurusan kedua. Seluruh proses perankingan dikerjakan oleh sistem, sehingga tidak ada campur tangan dari luar.
Sementara itu untuk jalur pendaftaran meliputi zonasi sebanyak 10 persen yang meliputi zonasi dan perpindahan orang tua, afirmasi 30 persen meliputi afirmasi dan inklusi serta jalur prestasi sebanyak 60 persen yang terdiri dari sertifikat prestasi dan ranking rapor. (*)