Berita Tabanan
30 RIBU PESERTA BPJS Kesehatan Menunggak Capai Rp 28 Miliar Lebih di Tabanan
BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan, Kabupaten Tabanan, mencatat ada sekitar 30.188 warga Tabanan yang menunggak pembayaran.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan, Kabupaten Tabanan, mencatat ada sekitar 30.188 warga Tabanan yang menunggak pembayaran.
Dari total itu, tunggakan yang seharusnya masuk ke BPJS Kesehatan sekitar Rp 28.540.105.385.
Hal ini disampaikan Pejabat Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tabanan, dr. Mirah Lydiawati.
Baca juga: TUNGGAKAN BPJS Kesehatan Pasca Covid-19 di Gianyar Didominasi Usaha Pariwisata
Baca juga: PENYAKIT Ginjal, CUCI Darah Ternyata Paling Banyak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Saat ini sekitar 30 ribu lebih menunggak dan total tunggakan itu mencapai Rp 28 miliar lebih,” ucapnya, saat menghadiri audiensi terkait penonaktifan warga Tabanan dari kepersertaan BPJS Kesehatan.
Dijelaskannya, bahwa puluhan ribu jiwa warga Tabanan yang menunggak.
Merupakan warga dengan kepesertaan mandiri.
Dengan kata lain, peserta bukan penerima upah (PBPU).
Dan per Juni 2022, untuk di Tabanan secara keseluruhan peserta BPJS Kesehatan sekitar 436.397 jiwa.
Ia merinci, untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN ada sebanyak 103.871 jiwa.
Selanjutnya, 99.129 jiwa ikut dalam program PBI APBD.
Sedangkan untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) ada sebanyak 133.539 jiwa.
Dan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau mandiri (PBPU) sebanyak 89.883 jiwa.
Peserta bukan pekerja (PB) sebanyak 9.975 jiwa.
Baca juga: Hati-hati Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Baca juga: Nasib BPJS Kesehatan Usai Jokowi, Ini Kata Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur

“Kami sudah melakukan penagihan terhadap peserta mandiri tersebut.
Misalnya kami lakukan reminder, atau mengingatkan untuk melakukan pembayaran premi.