Berita Denpasar
Hati-hati Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
BPJamsostek mengingatkan warga agar berhati-hati pada informasi palsu dan hoax. Berikut berita selengkapnya.
TRIBUN-BALI.COM - Tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), kembali terjadi.
Belum lama ini, beredar sebuah hoax yang mengatakan bahwa BPJamsostek memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih.
Dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta.
Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut, diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp.
Selain itu, masih banyak modus lain yang digunakan.
Salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: Nasib BPJS Kesehatan Usai Jokowi, Ini Kata Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur
Baca juga: Berikan Kemudahan Pendaftaran dan Pembayaran Iuran, BPJAMSOSTEK Gandeng LinkAja

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Oni Marbun, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pekerja dan pemberi kerja.
Untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi, maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun Anggoro Eko Cahyo.
"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab, yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar.
Melalui pesan singkat maupun sosial media.
Masyarakat harus lebih teliti, dalam menerima sebuah informasi.
Agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni.
Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJamsostek yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut.
Oni justru mendorong masyarakat, yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJamsostek atau pihak berwajib.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Kembali Menyerahkan Santunan JKM
Baca juga: BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM dan JHT, Bupati Tabanan Apresiasi Kepedulian BPJAMSOSTEK
