Berita Tabanan
30 RIBU PESERTA BPJS Kesehatan Menunggak Capai Rp 28 Miliar Lebih di Tabanan
BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan, Kabupaten Tabanan, mencatat ada sekitar 30.188 warga Tabanan yang menunggak pembayaran.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Melalui pesan WhatsApp, email, dan via telfon,” ungkapnya.
Sayangnya, lagi-lagi dari peringatan itu tetap tidak dilakukan pembayaran oleh peserta.
Dan nantinya, peserta yang menunggak pembayaran premi BPJS Kesehatan.
Ketika sudah terakumulasi dengan tiga sanksi, maka jelas kepesertaannya akan dinonaktifkan.
“Kalau faktornya ada banyak.
Misalnya kemarin kan Covid-19 jadi kondisi pandemi itu.
Padahal ketika ada tunggakan, sesuai regulasi setiap bulannya akan terus meningkat dan terakumulasi selama 24 bulan," bebernya.

Ia mengakui, bahwa untuk mengatasi persoalan itu.
Maka pihaknya menyiasati dengan peserta mandiri bisa mengikuti program rencana pembayaran bertahap (rehab).
Dengan syarat peserta memiliki tunggakan selama 3 bulan.
Selain itu peserta mandiri bisa dialihkan ke PBI APBD.
Bila nantinya daerah tersebut mengikuti program Universal Heart Coverage (UHC).
Dan itu dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Jadi nanti bisa turun kelas.
Misalnya dulu peserta mandiri berada di BPJS Kesehatan kelas 1 bisa turun kelas tiga.
Karena program pemutihan dan penghapusan kami belum ada program tersebut.
Karena tidak ada regulasi dan aturan pemerintah pusat yang mengatur," paparnya. (*)