Berita Badung
Pendapatan Sektor Pajak Di Badung Mulai Naik, Triwulan ke II Tercapai Hampir 50 Persen Dari Target
Pendapatan Sektor Pajak Di Badung Mulai Naik, Triwulan ke II Tercapai Hampir 50 Persen Dari Target Rp 1,6 T
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung khususnya dari sektor pajak daerah mulai membaik. Bahkan terus menunjukan peningkatan, ditengah pariwisata yang mulai membaik karena covid-19.
Sesuai Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, hingga menjelang akhir triwulan kedua tahun 2022, realisasi pajak daerah sudah mendekati 50 persen dari target yang ditetapkan. Artinya ada harapan target pendapatan kabupaten Badung khususnya dari sektor pajak bisa terealisasi.
Tidak hanya itu, Bapenda pun menyatakan kesiapannya jika pemerintah menetapkan perubahan target dari target yang di tetapkan saat ini.

Kepala Bapenda/Pesedahan Agung I Made Sutama yang dikonfirmasi Kamis 23 Juni 2022 mengatakan pendapatan daerah khususnya dari pajak menunjukan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi triwulan pertama maupun hingga menjelang akhir triwulan kedua melebihi target.
"Semakin pulihnya sektor pariwisata, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah kita," kata Sutama.
Menurutnya, pendapatan pajak daerah juga sudah hampir 50 persen terealisasi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 Triliun. Sesuai data terakhir realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 827.955.204.884 dari target sebesar Rp 1.667.844.247.948, atau telah mencapai 49,64 % pada triwulan ke dua.
Penerimaan pajak tertinggi dari pajak hotel sebesar Rp 336.236.211.962, selanjutnya BPHTB Rp 191.250.591.646, pajak restauran Rp 167.003.956.807, kemudian pajak hiburan sebesar Rp 19.398.645.755. Dengan melihat data realisasi hingga triwulan kedua, pihaknya menyatakan kesiapannya jika pemerintah melakukan revisi target realisasi pajak daerah pada tahun 2022.
"Dengan melihat sejumlah indikator, seperti kondisi pariwisata yang semakin membaik, kami tentunya siap jika dilakukan revisi atau peningkatan target penerimaan pajak pada tahun 2022 ini," ujarnya.
Perubahan target yang dimungkinkan dilaksanakan pada pembahasan perubahan APBD tahun 2022, kata dia, tentunya akan dipasang secara realistis berdasarkan indikator serta berdasarkan kondisi riil dilapangan.
"Kita lihat nanti, karena pendapatan dari sektor pajak sudah mengalami tren peningkatan," imbuhnya. (*)