Berita Jembrana

Pembelian Migor Curah dengan PeduliLindungi Dinilai Ribet, Scan QR Code Merah Dilarang Membeli

Luhut Binsar Panjaitan, mulai Senin 27 Juni 2022 sosialisasi pembelian MGCR dengan aplikasi PeduliLindungi. Namun masyarakat merasa ribet

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Angga TB
Jual-beli minyak curah di Toko Kurnia distributor MGCR di Tabanan, Minggu 26 Juni 2022 

Jika hasil scan berwarna hijau, konsumen bisa membeli MGCR maksimal 10 kg per hari. Namun jika berwarna merah, konsumen tidak bisa membeli MGCR.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan, I Putu Santika mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari pusat.

Sehingga pihaknya masih belum dapat berkomentar banyak terkait kebijakan atau sosialisasi yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait MGCR.

“Belum ada surat pemberitahuan dari pusat. Nanti kalau ada kami akan info,” tambahnya. (*)

Berita lainnya di Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved