Berita Nasional

HOLYWINGS DITUTUP! KNPI Instruksikan Seluruh Perwakilan di Daerah Buat Laporan Polisi 

Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta ditutup, setelah Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi. Berupa penutupan outlet.

ist
Foto Holywings Kelapa Gading | Holywings Kelapa Gading menjadi salah satu outlet dari 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI. Pencabutan izin usaha ini merupakan imbas dari kasus promosi alhohol Holywings yang bernadakan penistaan agama. (YouTube Holywings Indonesia) 

Holywings Mega Kuningan.

Garison.

Holywings Gunawarman.

dan Vandetta Gatsu.

Holywings resmji di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya.
Holywings resmji di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. (Tribunnews.com/Ferryal Immanuel)

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan.

Untuk membuat laporan polisi, atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings.

"Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi, agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing," kata Haris Pertama kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Ia berharap, tindakan hukum tersebut bisa memberi pelajaran bagi siapapun, sekaligus untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama.

Lebih lanjut Haris menyoroti, pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings Indonesia, Hotman Paris, yang meminta maaf kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis.

Menurutnya Hotman Paris, tak perlu repot-repot untuk keliling meminta maaf atas masalah yang menjerat Holywings.

Sebab promosi minuman beralkohol, dengan menggunakan SARA sudah jelas salah.

"Bang Hotman Paris kenapa harus roadshow kemana-mana, terkait masalah yang menjerat Holywings?.

Sudah jelas Holywings harus ditutup, karena membuat resah masyarakat atas ulahnya," cetus Haris.

Haris turut menyerukan, agar Kapolri memberikan atensi khusus ke jajarannya untuk menindak pemilik usaha Holywings.

"Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promo miras gratis kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah sebuah pelecehan kepada dua agama besar di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: 12 OUTLET HOLYWINGS Di Jakarta Ditutup, Nikita Mirzani: Banyak Orang Kayak Kalian Cari Nafkah

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan.

Untuk membuat laporan polisi, atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings.
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan. Untuk membuat laporan polisi, atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings. "Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi, agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing," kata Haris Pertama kepada wartawan, Senin (27/6/2022). (ist)

Holywings dikecam karena munculnya promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha Holywings. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved