Berita Klungkung
MINYAK Goreng Dengan Aplikasi PeduliLindungi, Nyoman Geden Akui Bingung
Para agen dan pedagang di Klungkung hingga Rabu 29 Juni 2022, belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Selama ini saya lancar saja beli minyak goreng (curah).
Jangan diribetkan lagi.
Kalau beli minyak goreng curah saja sulit, bagaimana pedagang kecil seperti saya," ungkapnya.
Sementara terkait kebijakan itu, pihak agen minyak goreng curah di Klungkung hingga, Rabu (29/6/2022).
Belum menerima sosialisasi, mengenai pembelian migor dengan aplikasi PeduliLindungi atau dengan NIK KTP.
"Belum ada sosialisasi.
Kasian pembeli, kan yang biasa membeli migor curah itu ibu-ibu di desa, petani kan tidak begitu mengerti aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi itu kan yang punya biasanya hanya pegawai, atau orang yang biasa berpergian pakai pesawat," ujar seorang agen minyak goreng curah di Klungkung, Wawan.
Wawan dalam sehari mengaku mendapat pasokan kurang lebih 9.000 liter minyak goreng curah.
Harganya sendiri di tinggal eceran di Klungkung berkisar Rp14.000 sampai Rp15.000.

Sementara Kepala Dinas Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, menjelaskan hingga Rabu (29/6/2022) belum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi Bali terkait kebijakan membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami sudah koordinasi dengan Pemprov Bali terkait kebijakan itu, dan belum ada himbauan dari Provinsi Bali.
Kaitannya pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak curah.
Sehingga belum ada sosialisasi dari kami terkait kebijakan itu," ungkap Ardiasa.
Seperti diberitakan, pemerintah mulai mensosialisasikan kebijakan tersebut mulai Senin 27 Juni 2022.