Berita Jembrana
DUGAAN PENCULIKAN Anak 12 Tahun, POLISI Amankan Satu Orang Pria
Peristiwa dugaan penculikan anak, terjadi di Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 29 Juni 2022. Kini pelaku sedang diperiksa Polres Jembrana.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa dugaan penculikan anak, terjadi di Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 29 Juni 2022.
Hal tersebut dialami oleh seorang anak berusia 12 tahun.
Beruntungnya, aksi dugaan penculikan tersebut berhasil digagalkan kerabat korban.
Kini pihak Streskrim Polres Jembrana, telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan penyidikan.
Baca juga: PRANK Penculikan Tabanan, Polisi Kesulitan Tentukan Status Penyidikan
Baca juga: PRANK Kasus Penculikan, Polisi Masih Tunggu Hasil Tes Psikologi DAT dan Mertua
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa itu bermula saat anak 12 tahun dibuntuti oleh orang tak dikenal (pelaku).
Saat itu ia dalam perjalan pulang ke rumahnya.
Setelah itu, pelaku sempat memaksa anak tersebut, untuk naik ke atas sepeda motornya.
Namun korban menolak.
Karena menolak, si pelaku pun terus mencoba untuk memaksa anak tersebut dengan segala jurus.
Bahkan ia sempat mengimingi permen, hingga akhirnya korban mau mengikutinya.
Sedangkan, sepedanya ditinggalkan di pinggir jalan.
Berhasil membujuk korbannya, pelaku berperawakan sedikit gemuk ini hendak membawa korban ke sebuah rumah kosong.
Hanya saja, dalam perjalannya pelaku tak sadar diketahui atau dilihat oleh bibi korban saat berpapasan di perjalanan.
Bibi korban yang merasa aneh kemudian membuntuti pelaku, yang membawa ponakannya tersebut.
Bibi korban membuntuti pelaku yang membawa sepeda motor hingga di Jalan Udayana atau Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kecamatan Negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penculikan-anak-3.jpg)