Berita Tabanan
PRANK Kasus Penculikan, Polisi Masih Tunggu Hasil Tes Psikologi DAT dan Mertua
Kasus rekayasa penculikan yang dilakukan oleh DAT (19), terus diperdalam oleh penyidik Satreskrim Polres Tabanan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus rekayasa penculikan yang dilakukan oleh DAT (19), terus diperdalam oleh penyidik Satreskrim Polres Tabanan.
Hanya saja, saat ini polisi masih menunggu hasil tes psikologi, yang dilakukan terhadap DAT serta mertuanya.
Di sisi lain, Dinas Sosial mengakui bahwa pihak keluarga, masih tetap akan menerima wanita 19 tahun itu ketika sudah boleh pulang.
Baca juga: Ratusan PMI Tabanan sudah Terbang Ke Luar Negeri, Total 513 Orang Urus Rekom Paspor Tahun lalu
"Saat ini kita masih terus berproses dan mendalami kasusnya. Sekarang masih tunfgu hasil psikologinya," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat dikonfirmasi, Rabu 11 Mei 2022.
AKBP Nefli melanjutkan, pelaksanaan tes psikologi bertujuan mengetahui apakah DAT dan mertuanya ini, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani atau tidak.
Selain itu, juga agar bisa mengetahui kemampuan intelektual dan akademiknya.
Sebab, sebelumnya kedua orang ini mengaku tak ingin membuat rekayasa, melainkan hanya untuk meredam masalah di keluarganya.
Baca juga: PRANK! Wanita 19 Tahun Hanya Karang Cerita Karena Takut Dimarahi
"Kita tunggu hasil tesnya dulu psikologi. Nantinya hasil itu akan digunakan untuk membuktikan. Mereka juga rak menduga bakal menjadi seperti ini (heboh)," ungkapnya.
Selama ini, kata dia, keterangan dari DAT serta mertuanya sering tak nyambung.
Sehingga penanganan butuh kehati-hatian dan pendekatan ekstra.
"Keterangannya sering kali tak nyambung dan berubah-ubah. Sehingga, kami harus menangani dengan hati-hati sekali agar nantinya bisa clear," tegasnya.
Baca juga: PRANK! Wanita 19 Tahun Hanya Karang Cerita Karena Takut Dimarahi
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengungkapkan, untuk kondisi DAT yang sudah dititip di rumah aman binaan Dinas Sosial sudah terus membaik.
Bahkan pihaknya juga sempat soan, atau mendatangi pihak keluarga wanita tersebut di Desa Nyitdah.
Pihak keluarga juga menyatakan, akan tetap menerima dia ketika sudah boleh dipulangkan.
"Dari keluarga intinya masih tetap menerima ketika sudah boleh pulang. Mereka kan masih (suami istri) belum cerai. Tapi sekarang karena kondisinya seperti itu (tak tentu) kita titip sementara di UPT," jelasnya. (*)