Berita Tabanan

Permudah Daftar Pemilih Tetap, KPU Tabanan akan Gunakan Aplikasi Lindungi Hakmu

Serangkaian tahapan pemilu 2024 sudah dimulai dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
(TB/Ardhiangga Ismayana)
KPU Tabanan menerima audiensi dengan tim Tribun Bali, Jumat 1 Juli 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Serangkaian tahapan pemilu 2024 sudah dimulai dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI.

Khususnya di Tabanan, persiapan berupa pemutakhiran data menjadi hal wajib yang dilakukan saban bulannya.

Selain itu, ada satu program lagi dari KPU yang mempermudah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Yakni, adanya aplikasi Lingungi Hakmu.

KPU Tabanan menerima audiensi dengan tim Tribun Bali, Jumat 1 Juli 2022.
KPU Tabanan menerima audiensi dengan tim Tribun Bali, Jumat 1 Juli 2022. ((TB/Ardhiangga Ismayana))

Aplikasi ini, adalah langkah mempermudah DPT dalam mengetahui secara online berada di TPS mana untuk mencoblos.

Apalagi, nantinya, dominasi pemilih pemula diperkirakan mencapai 30 persen lebih.

Dimana mereka merupakan generasi yang tidak akan bisa lepas dari gadget.

Baca juga: Jumlah Pemilih di Tabanan Bertambah 21 Orang, KPU Tabanan Gelar PDPB Triwulan I

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan, bahwa tujuan aplikasi lindungi hakmu adalah melihat fenomena persoalan pemilihan sebelumnya.

Dimana saat seorang DPT salah masuk TPS kemudian menjadi kebingungan harus seperti apa.

Celakanya, adalah ketika kemudian tidak menggunakan hak suaranya atau pulang. Sehingga, perlu dilakukan antisipasi sejak dini dengan menggunakan aplikasi lindungi hakmu.

Dimana ketika seorang DPT akan mencoblos dapat mengetahui di TPS mana dia akan mencoblos.

“Jadi dalam aplikasi lindungi hakmu akan tahu dimana warga atau dpt itu akan mencoblos. Meskipun memang secara manual untuk surat pemilihan juga akan dikirim di rumah. Tapi ini memudahkan untuk pemilih pemula yang akan memilih,” ucapnya, Jumat 1 Juli 2022 ketika Teibun Bali audiensi di Kantor KPU Tabanan.

Sementara itu, Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina menambahkan, bahwa di dalam aplikasi, juga akan diketahui berapa jumlah pemilih terakhir. Karena setiap bulan dilakukan pemutakhiran mulai laki-laki atau perempuan.

Dan juga tertera berapa jumlah DPT di seluruh Kbaupaten Tabanan. Sehingga, ini memudahkan setiap warga yang terdaftar sebagai DPT, untuk nantinya melakukan pencoblosan. Karena mereka tercantum di aplikasinya.

“Ketika tidak ketika tidak membawa tetap dapat menggunakan hak pilih karena sudah terdaftar di aplikasi Lindungi Hakmu. Dengan cara hanya menginput NIK. Ini juga sebagai langkah karena pemilih pemula ada sekitar 30 persen. Mereka yang masih duduk di bangku SMA berusia 15 tahun, maka di 2024 akan mempunyai hak suara,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved