Berita Denpasar
Jaksa KPK Gali Hubungan Eka Wiryastuti dan Wiratmaja Pada Sidang Suap DID Tabanan
Tim jaksa penuntut umum, Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) terus mendalami peran terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja. Hubungannya dengan Eka Wiryastuti.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
I Made Sujana Erawan, kala menjabat sebagai Kepala Bapalitbang Karangasem mengaku kenal dengan Wiratmaja sebagai dosen Unud.
"Saya kenal pak dewa sebagai dosen Unud.
Tahun 2017, saya dikenalkan pak dewa oleh bu bupati Karangasem, Gusti Mas Ayu Sumantri.
Saya dikenalkan kalau pak dewa sebagai dosen Unud, dan diminta bantuan oleh bupati untuk menyelesaikan persoalan RPJMB," katanya.
Setelah kenal, saksi Sujana pun berkomunikasi dengan terdakwa.
Selanjutnya terdakwa Wiratmaja berkunjung ke Karangasem.
"Kemudian pak dewa datang ke karangasem, memberikan masukan-masukan.
Ya, masukan terkait peningkatan perekonomian di Karangasem," tuturnya.
Jaksa KPK mengonfirmasi jika dalam percakapan, antara saksi dan terdakwa ada menyangkut terkait DID.
"Iya, ada upaya dari Karangasem pengurusan DID.
Dari pak dewa menyatakan bahwa ada anggaran DID di pusat yang bisa diperoleh Kabupatan Karangasem," terang Sujana.
Setelah itu, dirinya pun sempat dihubungi kembali mengenai pengurusan DID oleh terdakwa.
"Pak dewa telepon saya, dia bilang baru pulang dari Jakarta mengurus DID Tabanan.
Dan pak dewa bilang untuk mengurus DID itu harus ada proposal, dan pak dewa menyebut ada orang yang mengurus di kementerian keuangan, nama orangnya pak Yaya.
Saya tidak kenal dengan pak Yaya," ungkap Sujana.
Setelah memeriksa keterangan para saksi tersebut, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut KPK. (*)