Berita Jembrana
DESAKAN Warga Status SHM, Pemkab Bentuk Tim Kecil Kawal Aspirasi Warga Gilimanuk
Tim kecil yang akan dibantu oleh tim teknis dari OPD terkait, nantinya akan mengawal aspirasi dengan melakukan kajian berbagai aturan yang mendukung.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Ratusan orang warga Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, kembali menggeruduk kantor pemerintahan Pemkab Jembrana, Selasa 12 Juli 2022.
Kali ini, warga datang untuk beraudiensi dengan Bupati Jembrana, Nengah Tamba.
Tujuannya masih sama seperti kemarin, yakni menyampaikan aspirasi terkait tanah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang tak kunjung menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik).
Diharapkan hari ini pimpinan daerah, bakal melepas status sewa menjadi hak milik.
Menurut pantauan, ratusan massa mengenakan seragam yang berbeda.
Kali ini mereka lebih banyak pakaian adat madya.
Mereka yang datang juga turut diawasi oleh pihak Dalmas Polres Jembrana, serta anggota Satpol PP Jembrana.
Baca juga: GERUDUK Pemkab Jembrana, Warga Berharap Tanahnya Jadi SHM
Baca juga: RATUSAN Warga GERUDUG Kantor DPRD Jembrana, Perjuangkan Tanah HPL Jadi SHM

Dan setelah melakukan pertemuan tersebut, warga Gilimanuk pun mendapat angin segar.
Sebab, Bupati Nengah Tamba bakal memfasilitasi keinginan warga, membantu, serta mengawal aspirasi warga Gilimanuk memperoleh SHM.
"Hari ini ada perjuangan masyarakat Gilimanuk untuk menaikan status HPL, menjadi sertifikat hak milik itu kita bantu dan fasilitasi yang menjadi aspirasi mereka.
Itu sesuai dengan visi kami memimpin adalah membangun masyarakat Jembrana, yang bahagia berlandaskan Tri Hita Karana," kata Bupati Nengah Tambah didampingi Sekda Jembrana, I Made Budiasa.
Berperan mengawal aspirasi tersebut.
Tim ini nanti akan bekerja mengkaji, berbagai aturan yang mendukung perubahan status sertifikat itu.
Dalam bekerja nanti, tim ini juga akan didukung oleh OPD teknis di dalamnya.

Politikus asal Desa Kaliakah ini, juga menyampaikan agar masyarakat bersabar.