Berita Bali
Kabar Baik, BKD Bali Pasang Badan Lindungi Pegawai Honorer dari Penghapusan
Tenaga honorer masih dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Tayang:
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana menyatakan, tenaga honorer harus mendapatkan kesempatan menjadi PPPK. Tenaga honorer harus diselamatkan dari penghapusan.
"Kalau tidak dapat pensiunan, bagaimana dengan TPP, jadi TPP yang dibantu. Nah cuman ini PPPK akan bertahap dan astungkara ini nanti akan selesai di tahun 2023," ungkap dia.
Disinggung terkait nasib tenaga kontrak lainnya, Bupati dua periode tersebut menerangkan, akan mengupayakan seluruhnya terserap.
Namun Giri Prasta mengatakan proses pengangkatan PPPK dan PNS akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-bkd-provinsi-bali-i-ketut-lihadnyanaa.jpg)