Berita Bali
Kabar Baik, BKD Bali Pasang Badan Lindungi Pegawai Honorer dari Penghapusan
Tenaga honorer masih dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer.
Kebijakan ini mulai diberlakukan 28 November 2023. Untuk mencegah gelombang pengangguran, Pemprov Bali hingga permintah kabupaten/kota harus pasang badan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan setelah surat tersebut terbit, tenaga honorer di Bali punya waktu hingga bulan November 2023.
Kata dia, terhadap hal tersebut Pemprov Bali telah mengusulkan jenis tenaga honorer yang bisa diikutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Tanggapan Warga Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Dwi: Mungkin Buka Usaha Nasi Jinggo Dirumah
"Harapan kita untuk tenaga-tenaga honorer, karena dia memiliki pengalaman ada kebijakan afirmasi apabila kita diberikan formasi PPPK," kata Ketut Lihadnyana, Kamis 14 Juli 2022.
Apa Afirmasi yang dimaksdud Lihadnyana?
Lihadnyana menjawab, afirmasi adalah prioritas yang didapat tenaga honorer dalam mengikuti tes PPPK. Dengan kata lain, peluang ini tidak dibuka untuk umum.
Ketut Lihadnyana menegaskan, untuk saat ini tenaga honorer masih dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Bisa dibayangkan bahwa mengapa kita merekrut tenaga kontrak, karena antara formasi yang diberikan pemerintah dengan jumlah pegawai yang pensiun itu tidak imbang.
Contohnya saja yang pensiun di Bali 650-700 orang tapi formasi CPNS kita diberikan hanya 100 saja," demikian jelas Ketut Lihadnyana.
Di Bali, kata dia, banyak sekolah baru yang dibangun, dan ini membutuhkan SDM tenaga pendidik.
Selain sekolah juga rumah sakit. Kata dia, dalam melaksanakan pelayanan publik yang baik pada masyarakat maka perlu didorong tenaga-tenaga yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang itu.
"Tetapi formasinya dibidang itu tidak begitu banyak. Untuk mengingkatkan dan memberikan pelayanan publik pada masyarakat salah satunya kita tempuh dengan menambah tenaga kontrak.
Contoh di RSUD Bali Mandara, sekitar 373 kalau tidak salah jumlah tenaga honorernya, ada dokter spesialis dan lain-lain," tandasnya.
Jika tenaga honorer dihapus, kata dia, pasti akan menganggu pelayanan publik. Ia mengatakan perlu dilakukan kebijakan-kebijakan yang strategis dan komprehensif serta tidak merugikan tenaga honorer karena sudah lama mengabdi.
