Berita Bali
Resmi Dihapus pada November 2023, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer di Bali?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat terkait penghapusan tenaga honorer.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat terkait penghapusan tenaga honorer.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang ada di Bali setelah itu?
Ketika dikonfirmasi, Ketut Lihadnyana selaku Kepala BKD Provinsi Bali mengatakan setelah surat tersebut terbit, tenaga honorer diberikan batas waktu hingga bulan November Tahun 2023.
Baca juga: Kabar Baik, BKD Bali Pasang Badan Lindungi Pegawai Honorer dari Penghapusan
"Terhadap hal tersebut Pemprov Bali telah mengusulkan jenis tenaga honorer yang kita bisa ikutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Harapan kita untuk tenaga-tenaga honorer, karena dia memiliki pengalaman ada kebijakan afirmasi apabila kita diberikan formasi PPPK," jelasnya Kamis 14 Juli 2022 kemarin.
Lanjutnya ia menerangkan, pengertian afirmasi adalah yang diprioritaskan untuk mengikuti tes PPPK adalah khusus untuk tenaga-tenaga honorer yang ada dan tidak dibuka secara umum.
Untuk saat ini tenaga-tenaga honorer masih dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Bisa kita bayangkan bahwa mengapa kita merekrut tenaga kontrak, karena antara formasi yang diberikan pemerintah dengan jumlah pegawai yang pensiun itu tidak imbang. Contohnya saja yang pensiun di Bali 650-700 orang tapi formasi CPNS kita diberikan hanya 100 saja," paparnya.
Selain itu di Bali sendiri cukup banyak menambah sekolah-sekolah baru, yang menurut Lihadnyana membutuhkan SDM berupa tenaga pendidik. Selain itu juga pada rumah sakit, dalam konteks melaksanakan pelayanan publik yang baik pada masyarakat maka perlu didorong tenaga-tenaga yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dibidang itu.
Baca juga: PUTUS KONTRAK! 2.494 Guru Was-was Kabar Penghapusan Pegawai Honorer Tahun 2023
"Tetapi formasinya dibidang itu tidak begitu banyak. Untuk mengingkatkan dan memberikan pelayanan publik pada masyarakat salah satunya kita tempuh dengan menambah tenaga kontrak. Contoh di RSUD Bali Mandara, sekitar 373 kalau tidak salah jumlah tenaga honorernya, ada dokter spesialis dan lain-lain," tandasnya.
Dan jika tenaga honorer dihapus pasti menganggu pelayanan publik.
Menurutnya perlu dilakukan kebijakan-kebijakan yang strategis dan komprahensif serta tidak merugikan tenaga honorer karena sudah lama mengabdi. Ia berharap tenaga honorer yang ada sekarang ini diberikan ruang, saluran dan kesempatan untuk mengikuti PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Iya ada tesnya (untuk menjadi PPPK). Ada kemungkinan tidak lulus, nah yang tidak lulus ini kasihan mereka. Itu yang harus kita carikan jalan keluarnya. Masih digodog (dibahas) di pusat. Berapa kira-kira dikasih formasi," imbuhnya.
Pemprov Bali telah mengusulkan sebanyak 2020 formasi ke pemerintah pusat. Sementara, penghapusan tenaga honorer yang akan berlangsung pada Bulan November Tahun 2023 mendatang diharapkan sampai kurun waktu tersebut akan ada kebijakan-kebijakan yang strategis.
"Pemerintah kan tidak boleh merugikan rakyatnya sendiri," tutupnya. (*)
Berita lainnya di Tenaga Honorer Dihapus
