Berita Klungkung

NENGAH T Didor Polisi Setelah Dua Tahun Dalam PENGEJARAN

Nengah T, pria berusia 32 tahun asal Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, berjalan terpincang-pincang saat digiring menuju lobi Polres Klungkung.

Eka Mita
Nengah T, pria berusia 32 tahun asal Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, berjalan terpincang-pincang saat digiring menuju lobi Polres Klungkung, Selasa (19/7/2022). 

Ia berusaha melawan saat hendak ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

"Pelaku belum sempat menjual sepeda motor curianmya," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku sempat beraksi di 5 TKP lainnya di Bali.

Seperti di Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan dua kali di Lombok Timur.

Pelaku juga merupakan resedivis kasus pencurian, dan sempat ditangani di Rutan Karangasem pada tahun 2011 silam.

Dalam aksinya, pelaku Nengah T selalu mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tercantol di sepeda motor.

Nengah T, pria berusia 32 tahun asal Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, berjalan terpincang-pincang saat digiring menuju lobi Polres Klungkung, Selasa (19/7/2022).
Nengah T, pria berusia 32 tahun asal Desa Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, berjalan terpincang-pincang saat digiring menuju lobi Polres Klungkung, Selasa (19/7/2022). (Eka Mita)

"Pelaku beralasan mencuri sepeda motor, untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," jelas Nengah Sadiarta.

Sementara pelaku Nengah T mengaku nekat mencuri, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Terlebih ia selama ini pengangguran.

"Saya tidak kerja. Sepeda motor belum saya jual," ungkap Nengah T. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved