Berita Denpasar
ISAK TANGIS BOCAH TELANTAR Dini Hari di Kos, Ini Kata Pemilik Kos Jo dan Novi
Setiap malam, katanya, mereka mendengar suara tangisan anak. Karena biasanya tangisan itu muncul jam 2 pagi gitu, malem-malem.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak perempuan bernama NY (4) masih terus berlanjut.
Saat ini lelaki yang disebut-sebut, sebagai pacar dari ibu kandung NY, yakni Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo atau Tedi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap anak ini.
Sedangkan Dwi Novita Murti alias Novi, yang hingga Rabu 20 Juli 2022 masih sebagai saksi, hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika ditanya mengenai perkembangan kasus dan status Novi maupun Jo.
Iptu I Ketut Sukadi, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Belum 1x24 jam, sebentar nanti akan saya info setelah gelar perkara untuk tentukan status keduanya selesai,” jawab Sukadi.
Tribun Bali pun pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WITA sore mencoba mencari informasi lebih dalam, mengenai kasus ini dengan datang langsung ke sebuah kos-kosan yang ditempati oleh Novi dan Jo.
Namun sayangnya, kos-kosan 8 kamar tersebut dalam keadaan sepi.
Hanya terlihat beberapa motor yang terparkir di halaman kos.
Tribun Bali juga mencoba menghubungi langsung pemilik kos, yang tinggal di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya.
Baca juga: MENTAL BOCAH TELANTAR Harus Dipulihkan Juga Kesehatannya, Ini Kata Psikiater
Baca juga: IBU BOCAH Telantar Diamankan Polsek Densel, Akui Kesal Karena Tidak Mau Tidur

Wayan Suarya, selaku pemilik kos pun menyambut dengan baik dan mempersilakan untuk datang kediamannya di Jalan Sidakarya dan bersedia untuk diwawancarai.
Ketika dijumpai, Wayan Suarya mengaku ikut serta dalam pengerebekan atau penangkapan Novi dan Jo di kosnya oleh aparat kepolisian.
“Saya yang langsung ke sana, karena sebagai pemilik kos, saya melihat foto anak tersebut dan saya tahu.
Saya pun berinisiatif untuk langsung mencari mereka ke kos,” jelasnya.
Wayan Suarya juga menerangkan, bahwa Jo beberapa hari sebelum kasus ini sempat bertemu denganya untuk membayar kos.