Berita Denpasar

BOCAH TELANTAR Sudah Keluar Rumah Sakit, Ini Hasil Visumnya

Bocah telantar berinisial NY yang ditemukan di Sidakarya, Denpasar, baru mendapatkan visum di RSUD Wangaya pada, Senin 25 Juli 2022.

sari
Bocah telantar NY sudah boleh pulang ke rumah. Bocah telantar berinisial NY yang ditemukan di Sidakarya, Denpasar baru mendapatkan visum di RSUD Wangaya pada, Senin 25 Juli 2022. 

Kita juga cek gigi, fisioterapi, kemudian rehab medik tadi kita datangkan untuk mengecek ke depan anak bisa jalan dan apa yang harus kita lakukan.

Psikolog tadi juga sudah untuk trauma healingnya," jelasnya.

Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY. Pelaku atas nama Jo alias Tedi.

Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban.

Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton.

Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA. 
Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY. Pelaku atas nama Jo alias Tedi. Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton. Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA.  (Istimewa)

 

Sementara untuk permintaan visum sendiri, baru saja diminta langsung dari kepolisian.

Dan untuk hasil visum akan diupayakan segera.

Diduga patah tulang yang dialami NY akibat dari benturan terhadap benda tumpul.

Maka dari itu RSUD Wangaya melakukan close direction, di mana posisi tulangnya diperbaiki ke posisi semula tanpa dioperasi dengan bius umum.

"Setelah posisi tulang kembali ke semula kemudian digips, sehingga dengan posisi diam kita harapkan tumbuh tulang baru.

Semoga cepat biasanya pulih dalam 4-6 minggu," imbuhnya.

Sementara untuk luka gigitan di payudara NY, ia mengaku belum melihat luka tersebut.

Untuk healing sendiri sudah dilakukan setiap hari oleh psikolog.

"Psikolog sudah turun memang anaknya sudah ceria, tapi masih ada beberapa ketakutan dalam dirinya.

Sehingga ini yang perlu sedikit demi sedikit kita hilangkan," paparnya.

Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY. Jo alias Tedi dan Novi diamankan kepolisian. 

Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban.

Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton.

Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA. 
Polresta Denpasar membahas mengenai kasus penganiayaan, dan penelantaran anak berinisial NY. Jo alias Tedi dan Novi diamankan kepolisian. Pada giat itu Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, bersama aparat menjelaskan secara rinci menjelaskan kronologi kasus dan penangkapan kedua pelaku, yakni Jo dan Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WITA, tersangka Jo melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan tersangka Novi hanya membiarkan tersangka Jo, melakukan kekerasan tersebut dan hanya menonton. Selanjutnya Sekitar pukul 05.00 WITA, kedua tersangka membawa korban ke Jl. Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WITA.  (Istimewa)

Dalam hal ini NY sudah terbuka, namun ada masalah satu atau dua hal yang masih belum bisa disampaikan secara tegar oleh anak itu.

Keluarga juga diberikan terapi oleh psikolog, agar nanti bisa mendampingi anak sebagaimana biasanya di rumah.

Dan keluarga juga berdaya.

Untuk perawatan sudah berjalan satu kali seminggu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved