Berita Gianyar
DISITA NEGARA! Hotel Tommy Soeharto di Blahbatuh Oleh Negara, Simak Selengkapnya
Serta bangunan eks Hotel The Lorin Bali Resort and SPA, di Jalan Lintas Denpasar-Saba atau di kawasan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tim Satgas Penegakan Hukum Hak Tagih Negara BBLI, melakukan penyitaan dan pemasangan plang aset sitaan/penguasaan fisik atas sebidang tanah.
Serta bangunan eks Hotel The Lorin Bali Resort and SPA, di Jalan Lintas Denpasar-Saba atau di kawasan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu 27 Juli 2022.
Proses penyitaan tersebut berjalan kondusif, tanpa adanya perlawanan.
Aset yang disita negara ini, mencapai empat hektare 20 are.
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan penyitaan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Gakkum BLBI, AKBP Yohanes Ricart.
Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Denpasar (KPKNL) Denpasar, Untung Sudarwanto.
Serta jajaran kepolisian Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar.
Baca juga: Putusan MK: Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan Tak Perlu Izin Dewan Pengawas KPK
Baca juga: UTANG Pemkab Gianyar Capai Rp 750 Miliar Saat Kepemimpinan Mahayastra

Ketua Tim Satgas BLBI, AKBP Yohanes Ricart, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan penegasan kembali.
Dan bukan merupakan kegiatan penyitaan, karena aset ini merupakan aset milik negara.
"Jadi intinya perusahaan mempunyai utang, dan dibantu oleh negara sekitar tahun 1998 dan tidak bisa mengembalikan atau membayar.
Sehingga hak ini menjadi hak pemberi bantuan," ujarnya.
Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro, menambahkan aset ini adalah aset properti yang sudah diserahkan ke negara.
Sebab sekitar 24 tahun yang lalu, negara sudah mengucurkan uang namun belum dalam penguasaan secara penuh.
Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pengambilan untuk dapat digunakan sesuai hak pemanfaatan untuk kepentingan negara.
Baca juga: UTANG Pemkab Gianyar Capai Rp 750 Miliar Saat Kepemimpinan Mahayastra
Baca juga: UTANG Pemkab Gianyar Capai Rp 750 Miliar Saat Kepemimpinan Mahayastra
