Berita Buleleng

Satgas Buleleng Tunggu Jatah Vaksin Booster Kedua

Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan kebijakan baru tentang pemberian vaksin dosis empat, atau booster ke dua Covid-19

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Ratu Ayu Astri Desiani/ Sekda Buleleng, Gede Suyasa   

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan kebijakan baru tentang pemberian vaksin dosis empat, atau booster ke dua Covid-19.

Namun vaksinasi booster ke dua ini akan diberikan kepada tenaga kesehatan.

Terkait hal itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng pun mengaku siap melaksanakan vaksin booster ke dua, apabila jatah vaksin telah diberikan oleh pemerintah pusat atau Pemprov Bali. 

Baca juga: Temukan Sampah Medis di Saluran Irigasi di Subak Abang, Petugas DLH Turun ke Lokasi

Ditemui Jumat (29/7) Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, pihaknya belum menerima juknis terkait pemberian vaksin booster ke dua untuk tenaga kesehatan itu.

Namun  apabila hal tersebut juga harus dilakukan di Buleleng, Suyasa pun mengaku siap.

Mengingat Dinas Kesehatan Buleleng telah memiliki pengalaman terkait pemberian vaksin Covid-19.

"Sudah pengalaman dari dosisi satu hingga booster ke satu.

Jadi tidak ada kendala apabila booster ke dua harus dilakukan," katanya. 

Menurut data dari Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Buleleng per 2022, jumlah nakes di Buleleng sebanyak 637 orang.

Dengan rincian dokter sebanyak 92 orang, perawat 215 orang, dan bidan sebanyak 330 orang.

Sementara terkait progres vaksinasi dosis pertama di Buleleng per Kamis (28/7) mencapai 83.60 persen atau menyasar kepada 514.289 jiwa.

Baca juga: Kasus Narkoba Puluhan Miliar Disidangkan di PN Denpasar

Sementara dosis ke dua mencapai 73.21 persen, atau menyasar pada 450.354 jiwa. Sedangkan dosis ke tiga, mencapai 46.29 persen, atau menyasar 249.011 jiwa. 

Suyasa tidak memungkiri, beberapa hari belakangan ini kasus Covid-19 di Buleleng kembali meningkat.

Per Kamis (28/7) kemarin, terdapat 13 kasus penambahan baru.

Dengan rincian dari Kecamatan Sawan sebanyak satu orang, Kecamatan Buleleng enam orang, Kecamatan Busungbiu dua orang, Kecamatan Kubutambahan dua orang, dan Kecamatan Seririt satu orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved