Berita Klungkung

Dalami Dugaan Kasus Korupsi LPD Bakas, Kejari Klungkung Minta Keterangan Bendesa

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali terus dilakukan jajaran

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran. 

 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali terus dilakukan jajaran Kejari Klungkung.

Selain sudah memeriksa pengurus sampai karyawan, penyidik juga telah memeriksa bendesa sebagai panureksa (pengawas) di LPD Bakas.


Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran menjelaskan, pasca kasus ini berstatus penyidikan, ada 9 orang yang kembali diperiksa sebagai saksi.

 

Baca juga: Sasaran Vaksinasi Dosis Keempat di RSUD Klungkung Mencapai 1113 Orang

Terdiri atas semua pengurus LPD, karyawan, termasuk meminta keterangan Bendesa Bakas Cokorda Oka Adnyana selaku panureksa (pengawas) di LPD Bakas.


" Termasuk bendesa sudah kami periksa, semua kami jadikan saksi. Pendalaman kasus itu terus kami lakukan," ungkap Putu Kekeran seizin Kajari Klungkung, Shirley Manutede, Senin 1 Agustus 2022.


Pemeriksaan masih sebatas pendalaman, kenapa di LPD Bakas tidak ada uang.

Sehingga para nasabah tidak bisa menarik uangnya.

 

Baca juga: Pemkab Klungkung Terima Rencana Penataan Lokasi Penggaraman Tradisional Kusamba Jadi Objek Wisata

Setelah ditelusuri penyidik, ternyata ada indikasi kredit fiktif, kredit dengan agunan yang tidak sesuai, dan banyak kredit macet dari luar desa adat tanpa kerja sama.


Bahkan menurutnya tidak ada tim khusus untuk analisis kredit di LPD Bakas. Mengingat kecaunya sistem pemberian kredit ke nasabah di LPD Bakas.


" Kalau saja pengelolaan LPD pengacu pada pergub, saya jamin aman. Ini sudah banyak yang tidak sesuai. Misalnya saja, ada jaminan sepeda motor bebek, tapi dapat kredit ratusan juta. Ini fakta dan sudah kami minta klarifikasi ke nasabah langsung," tegas Kekeran.

 

Baca juga: Klungkung Masuk Prioritas Kunker Komisi XI RI, Bupati Suwirta Usul Kembangkan Nusa Penida


Sementara Bendesa Bakas Cokorda Oka Adnyana tidak menampik, jika dirinya dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Ia mengaku ditanya sebatas tugas bendesa selalu pengawas LPD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved