Berita Klungkung

Dalami Dugaan Kasus Korupsi LPD Bakas, Kejari Klungkung Minta Keterangan Bendesa

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali terus dilakukan jajaran

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran. 


" Setelah saya baru dikukuhkan jadi bendesa tahun 2021 lalu, baru ketahuan masalah ini. Awalnya ada nasabah tidak bisa menarik tabunganya," ujar Cokorda Oka Adnyana.


Dirinya selaku bendesa, lalu meminta data ke LPD Bakas dan cari tau apa penyebab nasabah tidak bisa menarik uangnya. 


"Dari data itu juga, kami meminta konfirmasi siapa yang memiliki hutang, tabungan, atau deposito di LPS Bakas. Barulah diketahui ada kredit fiktif dan kredit tanpa agunan," jelasnya.


Pasca mencuatnya kasus ini, menurutnya LPD Bakas masih beroperasional.

Namun tidak ada dana masuk, mengingat kepercayaan masyarakat sudah menurun pasca mencuatnya kasus di LPD Bakas.


" Saat ini kami masih lakukan penjajakan terhadap warga yang miliki kredit di LPD Bakas. Masih dalam proses," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved