Berita Buleleng
Permohonan Pembuatan Paspor di Buleleng Meningkat 53 Persen
Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mencatat sejak Januari hingga Juni 2022 ini, terjadi peningkatan permohonan pembuatan paspor.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Made Rusdiko
"Jadi nanti datang ke kantor Imigrasi hanya tinggal bawa dokumen asli, mencocokkan data, kemudian memastikan dan memperjelas tujuan permohonan paspor. Setelah itu 10 menit selesai. Aplikasi ini memang sempat sulit untuk diakses pada Mei lalu. Namun sudah di-upgrade, sehingga kuota dibuka selebar-lebarnya," katanya.
Selain paspor, permohonan untuk memperpanjang visa kunjungan juga diakui Rusdiko mengalami peningkatan. Ini setelah Bali terapkan visa on arrival (VoA).
Peningkatannya mencapai 50 persen. Dimana WNA yang melalukan perpanjangam visa sebagian besar berasal dari Australia dan Rusia. "Sejak awal tahun pelayanan perpanjang visa kunjungan meningkat 50 persen," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng
Rekomendasi untuk Anda