Berita Denpasar
WIRATMAJA BANTAH SUAP Dua Pejabat Kemenkeu Pengurusan DID Tabanan
Dalam keterangannya di muka persidangan, Wiratmaja membantah melakukan suap terhadap mantan pejabat kementerian keuangan, Yaya Purnomo, dan Rifa Surya
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Selain itu Wiratmaja juga menyebut dirinya batal mengambil uang, yang dikumpulkan dari para rekanan.
Katanya, uang tersebut dikembalikan dan tidak jadi dibawa ke Jakarta.
Meskipun saat itu ada permintaan “peluru” dari Yaya Purnomo.
Wiratmaja mengaku waktu itu memang mendapat Rp 185 juta, tapi uang itu dikembalikan lagi pada rekanan.
Pertemuan kedua kembali terjadi antara dirinya dan Yaya Purnomo.
Seingat Wiratmaja pertemuan itu terjadi di rumah makan Padang di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Wiratmaja pun membantah menyerahkan uang tanda jadi pengawalan DID Tabanan sebesar Rp 300 juta ke Yaya Purnomo.
"Dalam pertemuan kedua itu, Yaya Purnomo bilang pengajuan DID akan diupayakan tanpa proposal," ucapnya.

Diwawancara saat sidang diskors, Wiratmaja kembali membantah memberikan sejumlah dana suap kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Sebagai seorang berpendidikan, dia menyatakan tidak mungkin menyerahkan uang di tengah keramaian.
"Mungkin saya bodoh, tapi tidak gila dan senekat itu," ujarnya.
Wiratmaja menyebut cerita dirinya memberi suap tidak logis, karena keterangan Yaya Purnomo dan Rifa Surya berbeda.
Yaya mengaku menerima uang dari Wiratmaja di restoran, sedangkan Rifa menyebut menerima uang di parkiran.
"Saya katakan tidak pernah kasih (uang suap).
Dalam mimpi pun saya tidak akan berani adu banteng (melawan Rifa Surya).