Jerinx Bebas
DAPAT Cuti Bersyarat, JERINX SID Ingin Ajak Nora Alexandra Bulan Madu ke Turki: Maunya November
Usai dapat Cuti Bersyarat Jerinx mengatakan ingin mengajak sang istri Nora Alexandra bulan madu ke Turki.
Sebagai informasi Jerinx SID ini sudah selesai mengurus berkas kelangkapan terkait dengan cuti bersyaratnya di Balai Pemasyarakat (Bapas) Kelas 1 Denpasar pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 12.00 WITA.
Jerinx Wajib Lapor 1 Bulan 2 Kali
Kepala Bapas Denpasar Ni Luh Putu Adnyani mengatakan jika Jerinx harus menjalankan wajib lapornya 2 kali setiap bulan.

Kemudian pihaknya pun telah membuatkan rencana, bimbingan serta pengawasan terhadap Jerinx.
Baca juga: Hasil Renungan Jerinx SID di Penjara: Saya Banyak Belajar dan Lebih Bersyukur
“Hari ini blinya (Jerinx) sudah registrasi bahwa hari ini (Selasa 2 Agustus 2022) hingga 1 Desember menjadi klien Bapas Denpasar,” tuturnya.
Ni Luh Putu Adnyani pun menjelaskan jika pihak Bapas bisa menarik cuti bersyarat tersebut jika Jerinx tidak melakukan wajib lapor serta menghilang selama tiga kali berut-turut.
Ia pun menjelaskan dua pelanggaran yang harus ditaati Jerinx SID usai mendapatkan Cuti Bersyarat.
“2 jenis pelanggaran, pelanggaran khusus dan umum, pelanggaran umum adalah jika klien (Jerinx) melanggar tindak pidana, kalau yang khusus, jika Jerinx tidak wajib lapor dan tidak ada informasi selama 3 kali berturut-turut dan kami bisa mencabut CB (Cuti Bersyarat)-nya.
Sebelumnya, Jerinx SID tersandung kasus hukum terkait pengancaman terhadap Adam Deni. Atas perkara ini ia divonis pidana penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Jerinx dinyatakan bersalah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah divonis, Jerinx SID ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian, JRX mengajukan pemindahan penahanan dan menjalani pidana di Lapas Kerobokan.
Permohonan pemindahan penahanan dilakukan lantaran kondisi ibunda JRX, dan JRX selama ini merawat ibunya di Bali.
Terlebih di tengah kondisi pandemi, apabila JRX menjalani hukuman di Bali, maka ibunya dapat mengunjunginya dengan mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar.
(*)